LPKA Medan

Cerita Masyarakat Saat Isi Survei Indeks Kepuasan Masyarakat & Indeks Persepsi Korupsi di LPKA Medan

Seorang warga masyarakat bernama Risman (25) menceritakan pengalamannya saat dirinya diminta untuk mengisi survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

Tayang:
Dok. Kemenkumham Sumut
Seorang warga masyarakat bernama Risman (25) menceritakan pengalamannya saat dirinya diminta untuk mengisi survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan, Rabu (12/04/2023) bertempat di  depan ruang layanan informasi LPKA Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang warga masyarakat bernama Risman (25) menceritakan pengalamannya saat dirinya diminta untuk mengisi survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan, Rabu (12/04/2023) bertempat di  depan ruang layanan informasi LPKA Medan.

Risman mengatakan, saat dirinya ingin berkunjung kepada salah satu Anak Binaan LPKA Medan, dirinya dihampiri oleh petugas dan diminta untuk mengisi survei IKM dan IPK bagi layanan publik yang telah mereka berikan melalui pengisian Link Survei IKM dan IPK.

"Saat saya hendak berkunjung menemui salah satu anggota keluarga yang menjadi Anak Binaan disini, salah satu petugas LPKA Medan menemui saya dan meminta saya untuk mengisi   link survei ini," tutur Risman.

Kendati demikian, sebelum Risman mengisi link survei kepuasan masyarakat dan persepsi korupsi ini, Risman mengaku telah mendapatkan penjelasan terkait form yang akan diisi olehnya.

"Petugas itu menjelaskan bahwa survei ini adalah sebuah survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan LPKA Medan sebagai salah satu tolak ukur yang menggambarkan persepsi penerima manfaat pelayanan yang telah di berikan oleh LPKA Medan," ungkapnya.

Risman juga menambahkan bahwa selama ini Ia mendapatkan pelayanan yang cukup baik, petugas yang ramah dan sabar dalam memberikan informasi serta prosedur yang tidak berbelit-belit.

Kepala LPKA Kelas I Medan mengatakan bahwa LPKA Medan terus konsisten dalam meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat penerima manfaat dari pelayanan publik LPKA Medan.

"Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan publik bagi penerima manfaat layanan, tercatat penilaian pada bulan Maret tahun ini diperoleh hasil IKM dan IPK senilai 97.50 dengan jumlah responden sebanyak 42 orang Responden," ujar Wahyudi.

Wahyudi berharap melalui hasil survei ini, diharapkan dapat menjadi motivasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dalam mewujudkan kinerja penyelenggara instansi pemerintah yang baik (good governance) dan meningkatkan akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat kepada LPKA Medan di masa yang akan datang. (*)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved