Narkoba
13 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Barak Judi dan Narkoba di Kutalimbaru
Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus barak judi dan narkoba.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus barak judi dan narkoba.
Para pelaku ini diamankan oleh polisi di Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, pada Senin (10/4/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, sampai saat ini pihaknya baru mengamankan sembilan orang pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk yang diamankan ada sembilan orang, sudah ditahan di Polrestabes Medan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (12/4/2023).
Ia menyampaikan, petugas masih memburu empat orang pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Fathir masih belum mau menyebutkan identitas dari keempat pelaku yang diburonnya itu.
"Nanti akan kita sampaikan identitasnya, kalau sudah tertangkap semuanya," sebutnya.
Kesembilan pelaku yakni :
1. Benny Tiohari (40) warga Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
2. Surya Darma (48) warga Jalan Gunung Karang, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
3. Eko Syahputra (36) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
4. Riko (31) warga Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
5. Tison Tarigan (53) warga Dusun Bandar Jo Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
6. Ariand Sembiring (20) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
7. Genta (62) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
8. Fernanda Tarigan (38) warga Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
9. Junaidi (31) warga Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
(cr11/Tribun-medan.com)
| Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
|
|---|
| Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
|
|---|
| Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
|
|---|
| Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Para-bandit-yang-ditangkap-polisi-dari-barak-judi-dan-narkoba.jpg)