Viral Medsos

TERKAIT Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Mahfud MD dan Sri Mulyani Hadir di Komisi III DPR Sore Ini

Diketahui, Komisi III DPR RI mengagendakan rapat lanjutan dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

|
Editor: AbdiTumanggor
YouTube Komisi III DPR
Menkopolhukam, Mahfud MD saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR membahas soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun, Rabu (29/3/2023). 

Jilid II RDP dengan Komisi III DPR RI Terkait Transaksi Kejanggalan Senilai Rp 349 Triliun, Menghadirkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana.

TRIBUN-MEDAN.COM -  Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan menghadiri rapat Komisi III DPR RI dengan Seluruh Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hari ini, Selasa (11/4/2023) sore.

"Iya insyaallah, datang insyaallah," kata Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sri Mulyani tak merinci persiapan rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana hingga anggota DPR nanti.

Ia menyebut rapat tersebut akan berjalan panjang. "Iya nanti kan lama, kalian bisa lihat, makasih ya," tuturnya.

Diketahui, Komisi III DPR RI mengagendakan rapat lanjutan dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menkoppolhukam Mahfud Md memastikan akan menghadiri agenda tersebut.

"Kami akan hadir besok," ujar Mahfud usai rapat bersama Komite TPPU di gedung PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

Diketahui, surat undangan rapat itu bernomor B/4511/PW.01/DPR RI/4/2023 dan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewicjk F Paulus tertanggal 3 April 2023.

Rencananya rapat digelar Selasa (11/4/2023) pukul 14.00 WIB di gedung Nusantara II, kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat dengar pendapat umum yang lalu antara Komisi III DPR dan Mahfud Md pada 29 Maret 2023.

Sebelumnya, Komisi III DPR memang sempat memutuskan menskors rapat dan melanjutkannya kembali.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga mengonfirmasi undangan rapat tersebut. Dia mengatakan rapat akan kembali membahas isu Rp 349 triliun yang masih simpang siur.

"Besok tanggal 11 April kami mengundang kembali Pak Ketua Komite Koordinasi Nasional TPPU dengan Sekretaris TPPU sekaligus Ketua PPATK dan juga anggota Komite TPPU sekaligus menteri keuangan untuk dapat hadir dalam rapat lanjutan sebelumnya agar bisa memberikan laporan tentang isu Rp 349 T yang masih simpang siur," kata Sahroni saat dimintai konfirmasi.

Diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD bersama PPATK mengungkap ke publik terkait transaksi janggal senilai Rp 349 T di Kemenkeu.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved