Narkoba

Panik Ada Polisi, Edy Surahman Buang Bungkusan Sabusabu ke Jalan

Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mengamankan Edy Surahman (43) atas dugaan peredaran narkoba di kawasan Kelurahan Bah Sorma, Siantar.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Edy Surahman bersama barang bukti narkotika miliknya ditahan Polres Siantar, Selasa (11/4/2023) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sat Narkoba Polres Pematang Siantar mengamankan Edy Surahman (43) atas dugaan peredaran narkoba di kawasan Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Jumat (7/4/2023) tengah malam. Edy ditangkap tanpa perlawanan.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar, AKP Rusdi Ahya menyampaikan penangkapan terhadap yang bersangkutan berawal dari informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba.

“Personel Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki membawa narkoba jenis sabusabu di pinggir Jalan Sibatubatu, Kelurahan Bah Sorma,” kata Rusdi, Selasa (11/4/2023).

Lanjut Rusdi, seketika melihat Edy Surahman untuk dilakukan penggeledahan, Edy Surahman panik kemudian membuang sesuatu dari tangan kanannya. Edy membuang klip plastik yang belakangan diketahui adalah narkotika jenis sabu.

Setelah diinterogasi, Edy mengaku masih ada menyimpan sabu di rumahnya. Sehingga personel pun berangkat ke rumah yang tak jauh dari pertama kali bertemu.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu sendok pipet. Satu buah plastik klip berisi dua buah narkoba jenis sabu serta uang senilai Rp 200 ribu, dan handphone,” kata Rusdi.

Adapun setelah dilakukan penimbangan, berat barang bukti narkotika jenis sabu yaitu 0,54 gram. Edy mengaku kepemilikan shabu tersebut dari seseorang berinisial B, yang nama dan tempat kini dirahasiakan untuk dikembangkan

“Selanjutnya Edy bersama barang bukti diserahkan ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved