Lakalantas

Daftar Lengkap Korban Meninggal dan Luka Lakalantas Masuk Jurang Bus Pulau Samosir Nauli di Samosir

Esni Sitohang dan Agustina Sihotang meninggal dunia dalam lakalantas bus masuk jurang di Samosir ini. Berikut daftar nama korban luka lainnya.

|
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Korban lakalantas minibus PSN menjalani perawatan di rumah sakit. 

2. A. Tambunan (35), warga Desa Pananggangan Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir sebagai penumpang minibus.

3. R. Sinaga (51) alami luka berat adalah warga Desa Pananggangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

4. R S, balita perempuan yang berumur 3 tahun yang beralamat di Desa Pananggangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir. Penumpang ini juga alami luka berat.

5. N boru Ambarita alami luka berat. Ia adalah warga Desa Pananggangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

6. LS (15), seorang pelajar yang alami luka berat. Ia adalah seorang penumpang yang beralamat di Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

7. M boru Samosir (62) mengalami luka berat. Ia adalah penumpang yang beralamat di Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

8. A boru Sinaga (38) alami luka berat. Ia adalah penumpang yang beralamat di Desa Pananggangan I, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

9. T boru Lumbansiantar (80) alami luka berat. Ia seorang penumpang yang beralamat di Desa Pananggangan I, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

10. L boru Rumapea (40) alami luka berat. Ia adalah seorang penumpang yang beralamat di Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

11. W boru Purba (45) alami luka berat. Ia adalah seorang penumpang yang yang beralamat di Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir.

12. M Sibatuara (50) alami luka ringan. Ia adalah seorang penumpang yang beralamat di Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

13. Y boru Sinaga (19) alami luka ringan. Ia adalah seorang penumpang yang beralamat di Desa Pananggangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

Atas kejadian ini, AKBP Yogie Hardiman menetapkan Marimbun Situmorang yang mengemudikan mobil tersebut sebagai tersangka.

Polisi juga sudah memintai keterangan saksi sekaligus korban, Mardame Sibatuara dan Rinto Sinaga.

(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved