Berita Medan

Penjelasan BPKAD Medan Soal Realisasi Pendapatan Daerah Triwulan I Tahun 2023 Belum Capai Target

Kepala BPKAD Medan, Zulkarnain Zulkarnain mengungkapkan, hingga 31 Maret 2023, realisasi pendapatan daerah Kota Medan masih Rp 1.051 miliar. 

Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Kepala BPKAD Kota Medan Zulkarnain saat diwawancarai Tribun Medan, Sabtu  (8/4/2023). Zulkarnain mengatakan realisasi pendapatan daerah di Triwulan pertama belum capai target. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Zulkarnain mengatakan, realisasi pendapatan daerah Kota Medan pada triwulan I tahun 2023 belum mencapai target. 

Zulkarnain mengungkapkan, hingga 31 Maret 2023, realisasi pendapatan daerah Kota Medan masih Rp 1.051 miliar. 

Baca juga: BPKAD Medan Sebut Realisasi Belanja Daerah Triwulan I Rp 797,8 M, Didominasi Belanja Barang dan Jasa

Zulkarnain mengatakan, seharusnya  target pendapatan daerah pada triwulan pertama  yakni Rp 1,08 triliun.

"Jadi baru mencapai 96,5 persen dari target yang ditetapkan," ucap Zulkarnain kepada Tribun Medan, Sabtu (8/4/2023).

Dijelaskan Zulkarnain, kekurangan realisasi pendapatan daerah ini, sesuai dengan target 15 persen dari total pendapatan daerah yang ditetapkan.

"Secara agreegat tercatat hanya sebesar Rp 38,1 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah," ucapnya.

Namun dibandingkan pendapatan di triwulan pertama di tahun 2022, Zulkarnain menjelaskan, pendapatan di tahun 2023 ini lebih baik. 

"Secara nominal maupun persentase tercatat realisasi pendapatan daerah tahun ini lebih baik atau lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya," ucapnya.

Dipaparkan Zulkarnain, tahun 2022, pendapatan daerah hanya Rp 921,3 miliar. 

"Artinya tahun ini pendapatan daerah kita meningkat sebesar Rp 129,7 miliar atau tumbuh 0,90 persen dari tahun lalu," jelasnya.

Menurut Zulkarnain, pendapatan daerah terdapat dari dua sumber yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer. 

"Kalau untuk PAD kita baru mencapai 29,8 persen atau sekitar Rp 312,1 miliar. Sementara dari Dana Transfer itu baru 67,7 persen atau sekitar Rp 713,4 miliar," ucapnya. 

Realisasi PAD 29,8 persen itu dikatakan Zulkarnain,  berasal dari dua objek yakni pajak daerah dan retribusi daerah. 

"Pajak  daerah kita di triwulan I ini baru Rp 258,4 miliar (24,5) persen. Sementara untuk retribusi daerah baru Rp 12, 8 miliar (1,2) persen dari yang ditetapkan," tuturnya.

Baca juga: BPKAD Targetkan 90 Persen Realisasi APBD Kota Medan Tercapai di Akhir Tahun 2022

Zulkarnain mengaku, masih butuh sekitar 41,3 persen lagi agar PAD di triwulan pertama tercapai dari target yang ditetapkan.

"Atau PAD yang dibutuhkan itu sekitar Rp 221 miliar. Begitupun dengan dana transfer masih dibutuhkan sekitar Rp 170,3 miliar lagi," pungkasnya. 

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved