Berita Medan
Penjelasan BPKAD Medan Soal Realisasi Pendapatan Daerah Triwulan I Tahun 2023 Belum Capai Target
Kepala BPKAD Medan, Zulkarnain Zulkarnain mengungkapkan, hingga 31 Maret 2023, realisasi pendapatan daerah Kota Medan masih Rp 1.051 miliar.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Zulkarnain mengatakan, realisasi pendapatan daerah Kota Medan pada triwulan I tahun 2023 belum mencapai target.
Zulkarnain mengungkapkan, hingga 31 Maret 2023, realisasi pendapatan daerah Kota Medan masih Rp 1.051 miliar.
Baca juga: BPKAD Medan Sebut Realisasi Belanja Daerah Triwulan I Rp 797,8 M, Didominasi Belanja Barang dan Jasa
Zulkarnain mengatakan, seharusnya target pendapatan daerah pada triwulan pertama yakni Rp 1,08 triliun.
"Jadi baru mencapai 96,5 persen dari target yang ditetapkan," ucap Zulkarnain kepada Tribun Medan, Sabtu (8/4/2023).
Dijelaskan Zulkarnain, kekurangan realisasi pendapatan daerah ini, sesuai dengan target 15 persen dari total pendapatan daerah yang ditetapkan.
"Secara agreegat tercatat hanya sebesar Rp 38,1 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah," ucapnya.
Namun dibandingkan pendapatan di triwulan pertama di tahun 2022, Zulkarnain menjelaskan, pendapatan di tahun 2023 ini lebih baik.
"Secara nominal maupun persentase tercatat realisasi pendapatan daerah tahun ini lebih baik atau lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya," ucapnya.
Dipaparkan Zulkarnain, tahun 2022, pendapatan daerah hanya Rp 921,3 miliar.
"Artinya tahun ini pendapatan daerah kita meningkat sebesar Rp 129,7 miliar atau tumbuh 0,90 persen dari tahun lalu," jelasnya.
Menurut Zulkarnain, pendapatan daerah terdapat dari dua sumber yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer.
"Kalau untuk PAD kita baru mencapai 29,8 persen atau sekitar Rp 312,1 miliar. Sementara dari Dana Transfer itu baru 67,7 persen atau sekitar Rp 713,4 miliar," ucapnya.
Realisasi PAD 29,8 persen itu dikatakan Zulkarnain, berasal dari dua objek yakni pajak daerah dan retribusi daerah.
"Pajak daerah kita di triwulan I ini baru Rp 258,4 miliar (24,5) persen. Sementara untuk retribusi daerah baru Rp 12, 8 miliar (1,2) persen dari yang ditetapkan," tuturnya.
Baca juga: BPKAD Targetkan 90 Persen Realisasi APBD Kota Medan Tercapai di Akhir Tahun 2022
Zulkarnain mengaku, masih butuh sekitar 41,3 persen lagi agar PAD di triwulan pertama tercapai dari target yang ditetapkan.
"Atau PAD yang dibutuhkan itu sekitar Rp 221 miliar. Begitupun dengan dana transfer masih dibutuhkan sekitar Rp 170,3 miliar lagi," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD)
realisasi pendapatan
Kota Medan
Pendapatan Asli Daerah
triwulan
Tribun Medan
| Kapolrestabes Medan Ungkap Kronologi Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Pelaku Sakit Hati |
|
|---|
| Gojek Hadirkan Hemat Setiap Hari di Medan, Tarif Mulai Rp 6.000 |
|
|---|
| Luka yang Menyalakan Panggung, Kisah Desy Qobra Guru, Jadikan Teater sebagai Rumah |
|
|---|
| Wali Kota Rico Edukasi Tanggap Gempa Sejak Usia Dini: Indonesia di Ring of Fire |
|
|---|
| Evaluasi PAD, Wali Kota Soroti Kinerja Kadis Perkim dan Pajak Mamin, Hiburan, PBB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Zulkarnain-BPKAD-Medan.jpg)