Berita Sumut

Biadab, Ayah di Asahan Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil 4 Bulan, Kabur saat Dilaporkan ke Polisi

Sungguh biadab perbuatan Y (40) warga Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan yang nekat merudapaksa anak tirinya RK (15) hingga mengandung empat bulan.

Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
Korban dan D (Ibu korban) bercerita terkait aksi pencsbulan yang dilakukan oleh Y yang merupakan ayah tiri korban.  

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Sungguh biadab perbuatan Y (40) warga Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan yang nekat merudapaksa anak tirinya RK (15) hingga mengandung empat bulan. 

Korban saat dijumpai mengaku, sudah sering dirudapaksa pelaku dengan ancaman akan menghabisi nyawanya.

Baca juga: Pria Marga Silitonga Ini Keterlaluan, Cabuli Anak Tiri yang Masih SMP Hingga Hamil

Sehingga, anak yang masih duduk di bangku kelas 1 SMK ini tidak berani membuka mulut. 

"Jangan kau bilang dengan mamak. Kalau kau bilang, ku habisi mamak mamak dan kalian semua," ujar RK menirukan ancaman yang dilayangkan pelaku, Sabtu (8/4/2023). 

Selain itu, katanya, setiap pelaku hendak melancarkan aksinya, akan masuk mengendap-ngendap ke dalam kamar korban di malam hari, ketika rumah dalam keadaan sepi. 

"Selalu malam, kalau mamak dan adik-adik sudah tidur, ayah langsung masuk kamar sambil mengancan akan melukai ibu dan adik," tuturnya. 

D (39), ibu korban mengaku sudah menaruh curiga dengan pelaku yang kerap memberlakukan korban secara spesial dibandingkan adik-adiknya. 

"13 tahun kami menikah. Selama ini memang sikap dia dengan RK diistimewakan berbeda dengan adik-adiknya. Rupanya niatnya gini, dihancurkannya masa depan anak saya," ungkap D. 

Ia mengaku, terungkap hamilnya korban berdasarkan keterangan dari tukang kusuk tradisional yang sedang mengusuk korban. 

"Di situ, dibilang tukang kusuk itu ada yang aneh diperut anakku. Katanya dia hamil. Langsung saya bawa ke puskesmas, benar, ternyata sudah hamil 4 bulan. Setelah saya desak baru dia mengaku kalau yang menghamilinya adalah ayah tirinya," katanya. 

Bak kesambar petir di siang bolong, D langsung menjemput sang suami dan meminta pertanggungjawaban perbuatannya.

Namun, saat hendak dibawa ke Mapolres Asahan, pelaku berhasil melarikan diri. 

Baca juga: Pria di Tanjungbalai Tega Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku pun Langsung Ditangkap

"Anak saya trauma untuk tinggal dirumah kami. Jadi, kami sekarang tinggal dirumah ibu saya(nenek korban)" ungkapnya. 

Atas kejadian tersebut, pelaku telah di lapor ke Mapolres Asahan dengan harapan pelaku segera diamankan dan dihukum dengan hukuman kebiri.

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved