Berita Medan

WNA Menjabat Direktur di Perusahaan Ini Dituduh Intimidasi dan Ancam Pecat Sejumlah Pengurus Kokarna

Sejumlah Pengurus Koperasi Konsumen Karyawan Nafas Indo (Kokarna), mengaku kerap mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.

|
Tribun Medan/Alfiansyah
Kantor Nafas Estate, di Jalan Setia Budi, Komplek Setia Budi Point B, Tanjung Sari, Kota Medan, Kamis (6/4/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sejumlah Pengurus Koperasi Konsumen Karyawan Nafas Indo (Kokarna), mengaku kerap mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan.

Perlakuan itu dilakukan oleh seorang oknum pimpinan di perusahaan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Baca juga: Viral Aksi WNA Tempel Poster Promosi Berbahasa Rusia di Tiang Listrik

Padahal, para pengurus Kokarna ini juga memiliki saham di perusahaan tersebut sebanyak 5 persen.

Menurut Kuasa Hukum Pengurus Kokarna, Rinaldi, kliennya kerap mendapatkan intimidasi, diskriminasi, serta ancaman pemecatan.

Hal itu dilontarkan langsung oleh Direktur Nafas Indo, yang merupakan anak perusahaan Nafas Estate Sd Bhd, Abdul Kudus Bin MS Abdul Gafoor. 

"Jadi, direkturnya ini merupakan seorang warga negara asing. Dalam ucapannya kerap menunjukkan arogansi kepada para karyawan. Terkesan merendahkan yang menyakiti hati para pekerjanya," kata Rinaldi, Kamis (6/4/2023).

Ia menjelaskan, atas tindakan oknum tersebut, pihaknya telah melayangkan somasi untuk mendapatkan penjelasan dari Direktur Nafasindo Abdul Kudus Bin MS Abdul Gafoor. 

"Sebenarnya, sudah banyak bukti-bukti yang kita kumpulkan. Nantinya akan merujuk ke ranah pidana. Jika tidak ada itikad baik pelaku, maka kita akan perpanjang kasus ini ke ranah hukum," sebutnya

Dikatakannya, perilaku yang dilakukan oleh oknum tersebut telah berulang-ulang kali terjadi, dan membuat para pengurus merasa terintimidasi, terancam dan merasa tidak nyaman atas perlakuan pelaku. 

“Dengan adanya somasi ini, kami menunggu diduga pelaku untuk hadir memberi keterangan pada tanggal 7 April 2023 ini," tegasnya.

"Kalau yang bersangkutan tidak menunjukkan etikad baik, kita akan lanjutkan proses hukumnya," sambungnya.

Rinaldi menuturkan, seharusnya sebagai Tenaga Kerja Asing atau TKA, dan juga sebagai pimpinan, yang bersangkutan harus memberikan contoh yang baik kepada para pekerja, bukan malah sebaliknya. 

"Misalnya pun ada masalah seharusnya jangan arogan, tetapi memberikan solusi yang terbaik. Tapi malah sebaliknya, karyawan malah mendapatkan perlakuan yang tak pantas," ujar Rinaldi.

Lebih lanjut, dia mengatakan dari keterangan para Pengurus Kokarna, selama PT Nafas Indo ada di Indonesia belum pernah ada pimpinan dari tenaga kerja asing yang arogan seperti ini.

"Sehingga kami tekankan lagi dalam hal ini, pihak Nafas Malaysia hendaknya merespons dan mengambil tindakan," bebernya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved