PROFIL Razman Arif Nasution Mantan Anggota DPRD yang Kini Tersangka, Hotman Paris Ogah Damai

Razman Arif Nasution kini tengah jadi sorotan. Sang pengacara yang terjerat kasus pencemaran nama baik

|
Editor: Salomo Tarigan
ISTIMEWA
Razman Arif Nasution 

Razman dijerat Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Adapun kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution.

 Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.

Kronologi Kasus

Perseteruan antara pengacara Hotman Paris Hutapea dengan Razman Nasution telah berlangsung cukup lama.

Hotman Paris pun membeberkan kronologi perseteruannya dengan Razman Nasution pada 2022 lalu. 

 Razman Nasution yang  jadi tersangka pencemaran nama baiknya, curiga gegara ia dipecat dr Richard Lee

Seperti diketahui, Razman Nasution telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Buntut laporan yang dibuat Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022 menjadi dasar penetapan tersebut.

"Bahwa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Tersangka (Razman Arif Nasution) dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui keterangan resmi, Rabu (5/4/2023).

Reaksi Hotman Paris Tahu Razman Arif Nasution Jadi Tersangka
Reaksi Hotman Paris Tahu Razman Arif Nasution Jadi Tersangka (Kolase Instagram Hotman Paris/Razman Nasution)

Razman Arif Nasuiton dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

Diketahui sebelumnya, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.

Hotman Paris merasa nama baiknya dicemarkan oleh Razman Arif Nasution ketika membela kliennya Iqlima Kim.

Perseteruan itu bermula dari kesalahpahaman yang berujung Hotman Paris melaporkan Razman Nasution, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Hotman Paris mengaku pada awalnya tak mengenal sosok Razman Nasution.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved