Rekam Jejak Arteria Dahlan
Rekam Jejak Arteria Dahlan, Pernah Katai Kemenag Bangsat Hingga Berfoto dengan DPO Polda Sumut
Arteria Dahlan akhir-akhir ini menjadi sorotan lantaran kerap menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat
Di saat berstatus DPO, Samsul Tarigan kemudian melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan.
Pada Mei 2022 silam, PN Medan kemudian menerbitkan pembatalan status DPO Samsul Tarigan.
Sejak kalah prapid, tak ada langkah hukum apapun yang dilakukan Polda Sumut hingga detik ini.
Larang penggunaan Bahasa Sunda
Sebelumnya, ia pernah meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Permintaan ini Arteria sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022) silam.
"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati, Pak, dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti, Pak, itu," pinta Arteria.
Tidak jelas siapa Kajati yang Arteria maksud.
Namun, menurut dia, dalam memimpin rapat seorang Kajati harus menggunakan bahasa Indonesia agar tak terjadi salah persepsi dari orang yang mendengarnya.
"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujarnya.
Pernyataan Arteria ini pun menuai kontroversi.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bahkan mendorong Arteria untuk meminta maaf ke masyarakat Sunda.
Merespons hal itu, Arteria tak bergeming.
Anggota Komisi III itu justru mempersilakan masyarakat yang tak terima pada ucapannya melaporkan dia ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Bukan sekali ini saja nama Arteria ramai diperbincangkan publik. Tindakan dan ucapannya berulang kali jadi sorotan.
Berikut deretan kontroversi Arteria Dahlan yang dirangkum Kompas.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/arteria-dahlan-didampingi-calon-bupati-samosir-rapidin-simbolon.jpg)