Siantar Memilih

Lawan Moeldoko Cs, DPC Partai Demokrat Siantar Serahkan Surat Dukungan Perlawanan ke PN Siantar

DPC Partai Demokrat (PD) Kota Siantar menyerahkan surat dukungan pengurus pusat melawan upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
HO
Partai Demokrat (PD) Kota Pematang Siantar menyerahkan surat dukungan pengurus pusat melawan upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs, Senin (3/4/2023) 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- DPC Partai Demokrat (PD) Kota Siantar menyerahkan surat dukungan pengurus pusat melawan upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs.

Di Kota Siantar, bentuk dukungan DPC PD disampaikan melalui Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Senin (3/4/2023) 

Ketua DPC PD Kota Siantar, Ilhamsyah Sinaga menyampaikan ini adalah bagian dari upaya menegaskan bahwa PD di bawah Agus Harimurti Yudhoyono, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi adalah solid. 

Baca juga: TATAPAN Moeldoko hingga Suara Bergetar saat Makamkan Sang Istri Koesni Harningsih

"Ini instruksi dari Ketua Umum untuk mendukung Tim Hukum DPP Demokrat atas PK yang diajukan kembali oleh Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun, walau novum yang dipakai mereka adalah novum atau bukti-bukti yang lama. Ini sebuah bentuk dukungan aja," kata Ilhamsyah. 

Pria yang duduk di Komisi I DPRD Kota Pematang Siantar ini menyampaikan apa yang mereka lakukan, juga dilakukan oleh pengurus tingkat kota dan kabupaten lainnya di Indonesia. 

"Ini dilakukan serentak oleh 500 sekian kabupaten kota. Kita minta ini sampai ke Mahkamah Agung dengan melalui Pengadilan Negeri Siantar. Jadi pengurus di tingkat kota lain juga menyerahkannya juga ke pengadilan negeri setempat," katanya. 

Baca juga: Kabar Duka, Istri Jenderal Purn Moeldoko Harningsih Nasution Meninggal Dunia

Sebagaimana diketahui, Moeldoko Cs mengajukan PK ke PTUN Jakarta.

Moeldoko yang juga Kepala Staf Presiden (KSP) mengajukan peninjauan kembali atas putusan kasasi Mahkamah Agung terkait kudeta Partai Demokrat yang dilakukan di Deli Serdang pada 2021.

Moeldoko mesih berupaya mengambil alih kembali partai berlambang bintang mery tersebut, kendati Moeldoko Cs selalu kalah dari setiap gugatan yang dilayangkan.(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved