Ogah Sahkan RUU karena Takut Tak Jadi DPR Lagi, Segini Harta Kekayaan Bambang Pacul!
Ogah Sahkan RUU karena Takut Tak Jadi DPR Lagi, Segini Harta Kekayaan Bambang Pacul!
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Pacul menjadi sorotan usai blak-blakan menyebut bahwa urusan pengesahan RUU harus melobi ketua umum partai politik.
Hal itu disampaikan Bambang Pacul saat Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Rabu (29/3/2023) lalu.
Saat itu, Mahfud MD meminta Komisi III agar bisa segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal agar leluasa menyelidiki transaksi mencurigakan.
Namun, Bambang menjawab bahwa RUU Perampasan Aset lah yang paling mungkin bisa disahkan.
Tetapi menurutnya, itupun harus ada persetujuan dari ketua umum partai politik (parpol) terlebih dahulu.
Di akhir pernyataannya, ia menyebut mereka harus menurut atau tidak akan lagi bisa menjadi anggota DPR.
Akibata pernyataannya itu, Bambang Pacul langsung menjadi trending pencarian di media sosial.
Banyak yang mempertanyakan berapa jumlah harta kekayaan politikus senior PDI-P satu ini.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2020 yang disampaikan, Bambang memiliki aset senilai Rp 4,7 miliar.
Aset Bambang Pacul terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2,6 miliar di Bantul dan Sukoharjo
Bambang juga memiliki aset bergerak berupa alat angkut dan mesin senilai Rp 304 juta.
Antara lain mobil minibus Honda Civic rakitan rumah senilai Rp 114 juta dan Toyota Harrier 2007 produksi rumahan senilai Rp 190 juta.
Barang bergerak lainnya milik Bambang Pacul, Rp 201 juta, terakhir kas dan setara kas Rp 1,6 miliar.
Sementara itu, dalam LHKPN ini juga Bambang tercatat bebas utang.
| TERKINI Pembahasan RUU Perampasan Aset dan KUHAP dalam Prolegnas 2025-2026 |
|
|---|
| Kabar Terbaru Nasib RUU Perampasan Aset, Anggota DPR RI Tebar Janji Usai RUU KUHAP Rampung |
|
|---|
| AKHIRNYA RUU Perampasan Aset Masuk Daftar 52 Prolegnas Prioritas 2026, Sempat Ngendap Penuh Intrik |
|
|---|
| 3 Kali Jokowi Perjuangkan RUU Perampasan Aset di Eranya, Bongkar Kendala yang Bikin Mandek |
|
|---|
| RUU Perampasan Aset Belum Sinkron, Beleg DPR: Tunggu Revisi dari Pemerintah |
|
|---|