Berita Viral

Nasir Djamil Duga Ada Orang Kuat di Balik Transaksi Janggal Rp39 T yang Dibongkar Mahfud MD

Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Muhamamd Nasir Djamil berharap kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan yang diu

Editor: Liska Rahayu
Istimewa
Anggota Fraksi PKS di Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, dalam Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU) memuji Ketua TPPU Mahfud MD sebagai manusia Indonesia satu-satunya yang paripurna karena telah berkarir di 3 lembaga pemerintahan yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

"Pasti ada orang-orang berpengaruh, orang-orang kuat di belakangnya karena jumlahnya tidak sedikit. Bahkan, barangkali jumlah ini bisa lebih besar lagi dari angka seperti itu (Rp 349 trilun, red)," kata Nasir Djamil.

Politikus Demokrat Usul Mahfud MD Minta Presiden Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset Jika Genting

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengusulkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk meminta Presiden Jokowi membuatkan Perppu Perampasan Aset jika memang genting.

Usulan Hinca ini menanggapi ucapan Mahfud MD yang meminta agar DPR RI segera mengesakan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/3/2023).

Di awal rapat, Mahfud menjelaskan Pemerintah proaktif soal pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal agar leluasa menyelidiki transaksi mencurigakan di kemudian hari.

Pemerintah sudah ajukan RUU Perampasan Aset untuk diproses DPR sejak 2020, tapi tiba-tiba dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional ketika hendak dimasukkan dalam daftar prioritas.

Bahkan, Presiden Jokowi pada 7 Februari 2023 kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pernah meminta dua RUU itu segera disahkan dan diproses di DPR.

Soal ini, Hinca mengusulkan agar perampasan aset ini dimasukkan dalam kegentingan yang memaksa. Jika Perppu Cipta Kerja saja dimasukkan dalam kegentingan memaksa, mengapa perampasan aset ini tidak diperlakukan sama.

"Saya minta Pak Mahfud sampaikan kepada Presiden Jokowi, buat saja Perppunya. Supaya kita dengarkan di sini, kalau betul-betul ini sudah kegentingan yang memaksa," ucap Hinca.

Sehingga, jangan DPR RI terus disalahkan karena inisiatif RUU Perampasan aset datang dari pemerintah.

Hinca pun meminta Mahfud MD serius membujuk Jokowi menerbitkan Perppu.

"Agak-agak serius sedikit lah Pak Mahfud untuk nge-pranknya kan. Nah kita prank juga Pak Mahfud ini. Mudah-mudahan besok pagi twitnya sudah muncul," sambung Hinca.

Hinca berandai-andai Presiden Jokowi menerima usulan untuk menerbitkan Perppu tentang perampasan aset dan Mahfud kemudian mentwit hasilnya ke publik.

"Saya sudah lapor kepada Presiden Jokowi akan mengeluarkan Perppu tentang perampasan aset, karena kegentingan yang memaksa menyelamatkan ratusan triliun untuk bangsa dan negara," begitu isi twit yang diandai-andaikan Hinca.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved