Berita Viral
Nasir Djamil Duga Ada Orang Kuat di Balik Transaksi Janggal Rp39 T yang Dibongkar Mahfud MD
Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Muhamamd Nasir Djamil berharap kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan yang diu
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Muhamamd Nasir Djamil berharap kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD tidak menjadi fatamorgana di kemudian hari.
Hal ini diutarakannya dalam rapat dengar pendapat umum dengan Mahfud MD di Gedung DPR RI, Rabu (27/3/2023).
Kapasitas Mahfud MD saat rapat adalah sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Komite TPPU.
Ia menilai, bisa jadi kekesalan Mahfud MD sudah menggunung soal transaksi janggal ini lalu mengeluarkannya ketika Rafael Alun Trisambodo, eks pegawai pajak yang memperlihatkan harta tak masuk akal.
Nasir Djamil mengibaratkan kondisi Mahfud MD seperti peribahasa orangtua dulu, "Biar pecah di perut jangan pecah di mulut."
Peribahasa ini membuat kita lebih berhati-hati.
"Saya percaya bahwa, Prof Mahfud mungkin sudah kesal sehingga kemudian merespon terkait dengan apa yang dimiliki oleh Rafael," ungkap Nasir Djamil.
Menurut dia, karena kasus transaksi janggal ini sudah kadung gaduh di publik maka harus diusut dan diselesaikan secara hukum sampai tuntas.
Dengan demikian trust kepada pemerintah kembali pulih.
Ia tak ingin kasus ini diawali kegaduhan tapi kemudian tenggelam begitu saja.
Apalagi, Wakil Ketua Tim Pelaksana Komite TPPU adalah Deputi 5 dengan anggota sampai Kabareskrim, Kadensus, Jampidum, Jampidsus.
"Ini bukan orang sembarangan dalam pandangan saya. Oleh karena itu kalau kemudian, ya isu ini hilang, senyap, atau seperti fatamorgana, kita lihat dari jauh ada air, ketika mendekat ternyata tidak ada, maka kita kemudian meragukan keanggotaan yang duduk di tim pelaksana komite tersebut," kata Nasir Djamil.
Dengan besarnya personel di Komite TPPU, Nasir Djamil berharap seharusnya penegak hukum bisa cepat dan tepat, sehinggga uang yang tidak sedikit kembali ke negara.
Jika kemudian belum berjalan baik, bukan tidak mungkin DPR perlu mempertimbangkan membentuk Pansus terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.
Menurut dugannya, pastilah ada orang-orang berpengaruh yang bermain di belakang transaksi mencurigakan karena angkanya besar sekali. Tidak mungkin pemain tunggal.
"Pasti ada orang-orang berpengaruh, orang-orang kuat di belakangnya karena jumlahnya tidak sedikit. Bahkan, barangkali jumlah ini bisa lebih besar lagi dari angka seperti itu (Rp 349 trilun, red)," kata Nasir Djamil.
Politikus Demokrat Usul Mahfud MD Minta Presiden Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset Jika Genting
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengusulkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk meminta Presiden Jokowi membuatkan Perppu Perampasan Aset jika memang genting.
Usulan Hinca ini menanggapi ucapan Mahfud MD yang meminta agar DPR RI segera mengesakan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (5/3/2023).
Di awal rapat, Mahfud menjelaskan Pemerintah proaktif soal pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal agar leluasa menyelidiki transaksi mencurigakan di kemudian hari.
Pemerintah sudah ajukan RUU Perampasan Aset untuk diproses DPR sejak 2020, tapi tiba-tiba dikeluarkan dari daftar program legislasi nasional ketika hendak dimasukkan dalam daftar prioritas.
Bahkan, Presiden Jokowi pada 7 Februari 2023 kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pernah meminta dua RUU itu segera disahkan dan diproses di DPR.
Soal ini, Hinca mengusulkan agar perampasan aset ini dimasukkan dalam kegentingan yang memaksa. Jika Perppu Cipta Kerja saja dimasukkan dalam kegentingan memaksa, mengapa perampasan aset ini tidak diperlakukan sama.
"Saya minta Pak Mahfud sampaikan kepada Presiden Jokowi, buat saja Perppunya. Supaya kita dengarkan di sini, kalau betul-betul ini sudah kegentingan yang memaksa," ucap Hinca.
Sehingga, jangan DPR RI terus disalahkan karena inisiatif RUU Perampasan aset datang dari pemerintah.
Hinca pun meminta Mahfud MD serius membujuk Jokowi menerbitkan Perppu.
"Agak-agak serius sedikit lah Pak Mahfud untuk nge-pranknya kan. Nah kita prank juga Pak Mahfud ini. Mudah-mudahan besok pagi twitnya sudah muncul," sambung Hinca.
Hinca berandai-andai Presiden Jokowi menerima usulan untuk menerbitkan Perppu tentang perampasan aset dan Mahfud kemudian mentwit hasilnya ke publik.
"Saya sudah lapor kepada Presiden Jokowi akan mengeluarkan Perppu tentang perampasan aset, karena kegentingan yang memaksa menyelamatkan ratusan triliun untuk bangsa dan negara," begitu isi twit yang diandai-andaikan Hinca.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
| KETAHUAN Kelakuan Kejinya Bunuh Anak Tiri Alvaro, Alex Iskandar Akhiri Hidup di Kantor Polisi |
|
|---|
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Istri Diisukan Selingkuh, Virgoun Diduga Sindir Inara Rusli, Singgung Kedok Agama |
|
|---|
| NASIB Karyawan Koperasi Asal Simalungun Bakar Rumah Nasabahnya di Wonogiri, Kini Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nasir-menduga-ada-orang-kuat-dibalik-Mahfud-MD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.