Berita Populer

Berita Populer, Pria Bunuh Istri karena Tak Diizinkan Nikahi Ipar, Rafael Alun Ngaku Hidup Susah

Sadis Betul Pria Ini, Tega Bunuh Istrinya karena Tak Diizinkan Menikahi Adik Ipar yang Dihamilinya.

HO
Seorang suami di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, tega membunuh istrinya dengan cara diracun. Motif pembunuhan keji tersebut karena cinta segitiga dengan adik ipar. (HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, kini mengaku susah makan dan tidak punya uang lagi setelah ditetapkan menjadi tersangka.

Hal tersebut setelah hartanya dilucuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk uang belanja sang istri, Ernie Meike Torondek.

Seperti diketahui, KPK menguak soal transaksi janggal hingga Rp500 miliar menggunakan 40 rekening mengakibatkan, rekening milik Rafael Alun beserta anak istrinya diblokir oleh PPATK.

Bahkan, usai penggeledahan oleh KPK, Rafael ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi yang diterimanya.

Imbas dari kasus yang bermula dari Mario Dandy Satriyo itu, Rafael Alun Trisambodo pun terpaksa harus merelakan kariernya di Direktorat Jenderal Pajak.


Baca Selengkapnya

(*/Tribun Medan)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved