Tak Lagi Jadi Presiden Amerika, Donald Trump Terancam Dipenjara, Nasibnya Kena Tuduhan Kriminal

Tak ada yang menyangka nasib Donald Trump usai tak lagi jadi presiden. Bisa-bisanya orang berstatus mantan Presiden Amerika kena tuduhan kriminal.

LIVESCIENCE
Donald Trump sedang merapikan rambut bagian depan saat sedang berkampanye. 

Melihat Trump sudah berulang kali mengatakan tidak bersalah dalam beberapa kasus, besar kemungkinan Trump akan mengatakan hal yang sama, yang berarti kasus ini akan berlanjut dengan persidangan.

Menurut mantan asisten jaksa penuntut Manhattan kepada kantor berita Reuters, mungkin diperlukan waktu lebih dari setahun sampai persidangan dilangsungkan.

Bila di persidangan dinyatakan tidak bersalah, Trump akan dibebaskan.

Bila dinyatakan bersalah, hukuman tergantung pada tuduhan yang juga belum terkonfirmasi.

Menjelang keputusan, para hukum memperkirakan Jaksa Penuntut Bragg mungkin akan mempertimbangkan tuduhan terkait pemalsuan dokumen bisnis, dengan niat untuk menutupi tindakan kriminal yang berhubungan dengan biaya kampanye.

Tuduhan ini merupakan tindakan kriminal kelas ringan dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.

Namun bisa juga ada kemungkinan tuduhan akan diturunkan derajatnya atau hukuman menjadi lebih ringan.

Ini berarti, kalau pun Trump dinyatakan bersalah, dia tidak harus mendekam di penjara.

Namun apa pun yang terjadi, secara hukum, ia tetap bisa mencalonkan diri menjadi presiden di tahun 2024 meski dinyatakan bersalah. Hanya saja masa kampanyenya bisa sulit jika kasusnya ditunda.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved