Breaking News

Tak Lagi Jadi Presiden Amerika, Donald Trump Terancam Dipenjara, Nasibnya Kena Tuduhan Kriminal

Tak ada yang menyangka nasib Donald Trump usai tak lagi jadi presiden. Bisa-bisanya orang berstatus mantan Presiden Amerika kena tuduhan kriminal.

LIVESCIENCE
Donald Trump sedang merapikan rambut bagian depan saat sedang berkampanye. 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah tak lagi jadi Presiden Amerika, Donal Trump terancam dipenjara, kena tuduhan kriminal.

Tak ada yang menyangka nasib Donald Trump usai tak lagi jadi presiden.

Bisa-bisanya orang berstatus mantan Presiden Amerika kena tuduhan kriminal.

Setelah spekulasi selama beberapa hari terakhir, mantan presiden Donald Trump dikenai tuduhan kriminal oleh juri di Manhattan, New York.

Trump menjadi mantan presiden Amerika Serikat pertama dalam sejarah Amerika Serikat yang menghadapi tuduhan kriminal.

Tuduhan resmi yang dikenakan terhadapnya belum diketahui, keputusan dewan juri dalam sistem peradilan di Amerika Serikat tidak bisa diungkapkan sampai tertuduh ditahan.

Tapi dari yang kita ketahui, kasus yang dibahas oleh juri terkait dengan tuduhan pembayaran diam-diam kepada Stormy Daniels, aktris film dewasa di tahun 2016.

Apa yang terjadi?

Donald Trump
Donald Trump (AFP)

Proses pertemuan sekelompok orang yang ditugaskan menjadi juri di pengadilan dilakukan secara tertutup.

Namun diperkirakan para juri tersebut diminta untuk memutuskan apakah termasuk tindakan ilegal bagi Trump untuk memerintahkan salah satu pekerjanya, Michael Cohen, untuk membayar Stormy Daniels agar tidak bicara soal apa yang dialaminya.

Di tahun 2016, ketika Trump berusaha untuk menjadi presiden, Stormy mengaku jika ia pernah melakukan hubungan seksual dengan Trump, padahal saat itu Trump masih menikah.

Michael menuduh ia telah diminta untuk membayar Stormy senilai US$130 ribu dan membunyikan pembayaran sebagai biaya hukum.

Para pengacara Trump sudah mendapatkan bocoran jika para juri akan mengenakan tuduhan terhadap Trump.

Sekarang pengacara harus mengatur agar Trump menyerahkan diri.

Dalam pernyataannya, Trump mengatakan "ini adalah persekusi politik dan campur tangan pemilu di tingkat paling tinggi dalam sejarah" menggambarkan tuduhan itu sebagai bagian dari "pengejaran" yang dilakukan "kelompok kiri radikal".

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved