Berita Sumut
Gubernur Edy Sebut BPK Soroti 7 Poin Laporan Keuangan Sumut, Termasuk Dana BOS dan Perjalanan Dinas
Edy Rahmayadi mengatakan, ada tujuh poin yang menjadi perhatian dari BPK dalam laporan keuangan Pemprov Sumut tahun anggaran sebelumnya.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut.
Edy Rahmayadi mengatakan, ada tujuh poin yang menjadi perhatian dari BPK dalam laporan keuangan Pemprov Sumut tahun anggaran sebelumnya.
Baca juga: Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Edy Rahmayadi Singgung Soal Politik
"Tahun ini menjadi perhatian Pemprov untuk disempurnakan, antara lain perjalanan dinas, kualitas infastruktur, air, BOS, dan masalah kesehatan. Setelah ini akan diaudit kembali kita lihat mana-mana yang belum sempurna akan kita sempurnakan. Yang pastinya semua berjalan dengan baik dan harus dikoordinasikan secara ketat," ujar Edy Rahmayadi, Sabtu (1/4/2023).
Edy berharap Pemprov Sumut kembali meraih opini WTP untuk kesembilan kalinya.
Disebutkan Edy, penyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD unaudited tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut merupakan kewajiban Pemda yang harus diserahkan pada triwulan pertama setiap tahunnya atau paling lambat akhir Maret.
"Ini memang suatu kewajiban yang sudah diatur waktunya dan berakhir tanggal 1 April," katanya.
Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, dengan diserahkannya LKPD ini maka BPK akan langsung melakukan pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan Pemprov Sumut tahun anggaran 2022, mulai dari APBD, termasuk barang atau aset yang dimiliki Pemprov.
Baca juga: Orasi di Kantor Gubernur, Petani di Lahan Sport Center Teriaki Edy Rahmayadi Pembohong dan Penipu
Terkait tujuh fokus perhatian yang perlu disempurnakan dalam LKPD Pemprov, menurut Eydu semuanya diperiksa secara rinci dan terurai dalam hasil audit yang akan diserahkan paling lambat dua bulan setelah LKPD diserahkan.
"Dari 34 pemerintah daerah di Sumut, ada 4 pemda yang menyerahkan LKPD dua hari menjelang masa akhir penyerahan, selain Pemprov, ada Pemko Binjai, Simalungun, dan Karo. Sementara satu Pemda lagi baru akan menyerahkan LKPD besok atau hari terakhir penyerahan yakni Pemkab Palas," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubernur-Sumatra-Utara-Edy-Rahmayadi-sas.jpg)