Pakaian Bekas
22 Bal Pakaian Bekas Diamankan di Tanjungbalai, Sopir dan Kernet Jalani Pemeriksaan
Tim penindakan Balpres Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 22 bal pakaian bekas (Balpres) di Jalan Di Panjaitan, Kecamatan Sei Tualang Raso.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Tim penindakan Balpres Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 22 bal pakaian bekas (Balpres) di Jalan Di Panjaitan, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat(30/3/2023) dini hari yang melibatkan petugas Bea Cukai Teluknibung, dan Sub Denpom Kisaran.
AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Kapolres Tanjungbalai menjelaskan pengungkapan ini terjadi saat tim kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Teluk Nibung mendapatkan informasi ada bal pres yang hendak masuk ke Tanjungbalai.
"Dari informasi tersebut, kami bentuk tim untuk melakukan pendalaman informasi dan upaya penindakan bersama," ujar AKBP Ahmad Afandi, Sabtu(1/4/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, tim berhasil mendapati identitas mobil yang diduga membawa barang ilegal tersebut.
"Setelah didapati ciri-cirinya, tim menyebar dan langsung menemukan kendaraan yang dicurigai. Sehingga kami lakukan pemberhentian dan meriksa mobil tersebut," katanya.
Saat diperiksa benar saja, mobil pikap bernomor polisi BK 8542 VQ membawa barang ilegal berupa bal press yang langsung diamankan Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sopir dan kernet kami periksa, sedangkan barang bukti mobil dan balpres kami amankan di gudang Bea Cukai Teluknibung," ujarnya.
(cr2/tribun-medan.com)
| 12 Bal Sepatu Bekas Disita Polisi dari Gudang di Deli Serdang, 2 Karyawan Turut Diamankan |
|
|---|
| Disperindah Larang Pedagang Beli Bal Baru Pakaian Bekas, Barang Disita Tapi tak Diberi Solusi |
|
|---|
| Hasil Bertani Minim, Warga Sidikalang Jual Pakain Bekas, Sekarang Malah Dilarang Pemerintah |
|
|---|
| Pedagang Pakaian Bekas Bisa Rugi Hingga Rp 10 Juta Jika Tidak Berjualan |
|
|---|
| Pedagang Pakaian Bekas Ancam tak Pilih PDI Perjuangan, Barang Masih Disita Polda Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Tanjungbalai-Amankan-Balpres.jpg)