Polres Simalungun
Kapolres Bersama Forkopimda Gelar Rakor Penanganan Stunting
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung bersama Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangk
Kapolres Bersama Forkopimda Gelar Rakor Penanganan Stunting
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung bersama Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Penanganan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Simalungun Tahun 2023.
Kegiatan ini dilakukan di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun Jalan Jhon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengajak seluruh unsur Pemerintah bersama Stake Holder dan Lapisan Masyarakat bekerjasama dalam rangka penanganan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Simalungun.
"Meminta langkah-langkah aplikatif dalam penanganan masalah stunting dan edukasi agar tepat sasaran kepada masyarakat," kata Kapolres Simalungun.
"Kita bersama di sini ada Pak Bupati, Pak Dandim dan Saya Kapolres Simalungun untuk mengetahui sudah sejauh mana penanganan masalah stunting di Wilayah Kabupaten Simalungun," ucapnya.
AKBP Ronald FC Sipayung juga menekankan kepada para Satgas Stunting untuk dapat bekerjasama dengan Kapolsek Sejajaran Polres Simalungun untuk membuat program serta menentukan batas waktu perawatan anak stunting dengan jelas.
"Personel bhabinkamtibmas, serta bidan desa akan diarahkan untuk bergerak cepat dalam hal pendataan, perawatan dan pengawasan anak-anak stunting," katanya.
Kapolres mengatakan, Percepatan penanganan penurunan angka stunting memang bukan tugas pokok Polri. Namun permasalahan stunting ujung-unjungnya dapat berpengaruh kepada keamanan.
Sesuai perintah dari satuan atas bahwa Polri mendukung Pemda/Pemkab dalam percepatan penanganan stunting, terlebih lagi pada tahun 2035 Indonesia akan mendapat bonus demografi, yaitu penduduk produktif lebih banyak dari non produktif, sehingga percepatan penanganan stunting bertujuan agar menghadapi bonus demografi tersebut.
Lebih lanjut AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, stunting tidak hanya untuk bayi yang baru lahir saja, namun juga untuk yang masih dalam kandungan, serta pasangan yang hendak menikah pun harus diintervensi.
"Sedangkan terkait dengan kasus narkoba dan cabul, yang melibatkan anak sebagai pelaku di Sergai pada tahun 2022 tinggi, sehingga kita perlu untuk mengintervensi calon-calon ayah dan ibu yang akan melahirkan penerus dan punya anak. Stop narkoba, stop stunting dan narkoba adalah salah faktor penyebab stunting, dan masalah narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, dalam hal pencegahan di tengah masyarakat," ucap Kapolres.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/stunting-Kapolres-Simalungun-AKBP-Ronald-FC-Sipayung.jpg)