Perkara Main Gelembung Sabun Cuci Piring, Ibu Aniaya Balita Sampai Tewas, Sempat Lakukan Ini

Kejadian ini terjadi pada, Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Semua berawal saat HP sedang mencuci piring, sedangkan Malik berada di kamar m

Kolase Tribun Medan/Istimewa
Perkara Main Gelembung Sabun Cuci Piring, Ibu Aniaya Balita Sampai Tewas, Sempat Lakukan Ini 

Akibatnya, Malik meninggal dunia.

Meski begitu, HP masih sempat memandikan Malik lalu meletakannya di ruang tengah.

HP mengaku kepada sang suami, ZA (47) bahwa Malik hanya lelah.

Lalu ia mengaku jika anaknya itu terjatuh di kamar mandi.

Tapi, ZA curiga karena melihat luka di kening Malik dan tubuh anaknya itu telah dingin serta kaku.

Guna memastikan kondisi Malik, ZA memanggil temannya yang merupakan seorang perawat.

Teman ZA berujar bahwa Malik telah tiada.

Namun, ZA tak puas dan melarikan sang anak ke Puskesmas Air Tiris dan hasilnya sama.

Pada akhirnya ZA melapor ke Polsek Kampar.

Melansir Tribun Jakarta, petugas kepolisian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di pekanbaru untuk dilakukan otopsi pada, Senin (27/3/2023).

"Anggota Unit Reskrim Polsek Kampar dibantu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan," kata Didik.

Dari hasil gelar perkara dikuatkan dengan keterangan para saksi, barang bukti yang cukup, petugas memastikan pelakunya adalah ibu kandung korban.

Polisi pun menangkap HP, ia mengaku telah melakukan kekerasan fisik kepada anaknya.

Dari keterangan pelaku, polisi sudah menyita bukti gayung yang sudah pecah, teko plastik, dan pakaian.

Saat ini polisi sudah melakukan penahanan kepada pelaku dan terkuak motif penganiayaan karena kesal.

Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved