Berita Sumut
Pemkab Deliserdang Targetkan PAD 2023 Sebesar Rp 1,2 Triliun, Sekda: Jangan Lagi Bermain-main
Pemkab Deliserdang menargetkan realisasi penerimaan pajak daerah untuk tahun 2023 sebesar Rp 1,23 triliun.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pemkab Deliserdang menargetkan realisasi penerimaan pajak daerah untuk tahun 2023 sebesar Rp 1,23 triliun.
Target yang dipasang ini hanya naik sedikit dari tahun sebelumnya.
Baca juga: Pemkab Deliserdang Ditantang Kementerian LHK Usai 16 Kali Terima Adipura
Untuk realisasi sampai akhir tahun Pemkab Deliserdang mengharapkan nantinya bisa lebih besar dari tahun 2022.
Informasi yang dihimpun, sampai Desember 2022 realisasi penerimaan PAD hanya mampu didapat sekitar Rp 767 miliaar atau sekitar 64 persen dari target yang dipasang.
Untuk tahun ini, dari 11 sektor penerimaan, target dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang paling tinggi dipasang karena mencapai Rp 547,2 miliar.
Ini belum termasuk piutang yang angkanya ada Rp 252,2 miliar. Sementara yang paling kecil ada pada pajak sarang burung walet yakni Rp 86 juta.
Untuk pajak hotel ditargetkan Rp 9,4 miliar, pajak restoran Rp 47,5 miliar, pajak hiburan Rp 8,9 miliar.
Sementara untuk pajak reklame ditargetkan Rp 20,1 miliar. Khusus penerangan jalan ditargetkan Rp 256,2 miliar dan Galian C sebesar Rp 16 miliar.
Pajak Parkir kendaraan Rp 14,9 miliar, pajak air bawah tanah Rp 20,7 miliar dan BPHTB dipasang Rp 286,7 miliar.
Sekda Deliserdang, Timur Tumanggor mengakui kalau target yang dipasang tahun ini masih Rp 1,2 Triliun.
Ia berharap agar seluruh pegawai yang punya kewenangan dapat bekerja dengan jujur untuk bisa merealisasikan target tersebut.
"Tiap tahun ada kenaikan untuk target PAD nggak mungkin sama dengan tahun sebelumnya. Ya harus selalu ada kenaikan untuk target. Ya mudah-mudahan bisa dicapai targetnya bahkan kalau bisa mampu diatas dari target," ucap Timur Tumanggor, Kamis (30/3/2023).
Mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deliserdang ini menyebut mulai dari Bapenda, Camat dan Kades bisa bekerja dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan PAD.
Baca juga: Pemkab Deliserdang Segera Renovasi Stadion Baharoeddin Siregar, Segini Besaran Anggarannya
Dianggap banyak potensi yang bisa digali, termasuk potensi-potensi baru.
Ia pun sempat menyinggung soal adanya pegawai yang kemudian terjerat hukum karena masalah dugaan penyelewengan pajak dan saat ini kasusnya ditangani oleh Kejari Deliserdang.
"Jangan lagi bermain-main dalam hal pajak. Ini yang penting juga untuk disampaikan. Masyarakat juga harapan kita bisa taat pajak. Piutang juga akan tetap ditagih karena belum ada penghapusan," kata Timur.
(dra/tribun-medan.com)
Pemkab Deliserdang
Sekda Deliserdang
Timur Tumanggor
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Tribun Medan
Kabupaten Deliserdang
realisasi penerimaan PAD
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PAD-Pemkab-Deliserdang.jpg)