Berita Sumut

Pemkab Deliserdang Segera Renovasi Stadion Baharoeddin Siregar, Segini Besaran Anggarannya

Pemkab Deliserdang akan memenuhi janjinya merenovasi Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam.

|
Penulis: Indra Gunawan |
Tribun Medan/Indra Gunawan
Konsidi Stadion Baharoeddin Siregar di Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu.  

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pemkab Deliserdang akan memenuhi janjinya merenovasi Stadion Baharoeddin Siregar, Lubukpakam.

Janji untuk melakukan renovasi sudah disebutkan Pemkab Deliserdang sejak tahun lalu.

Baca juga: CATAT, Ini Harga Tiket Nonton Liga 2 di Stadion Baharoeddin Siregar Deliserdang

Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Deliserdang, Rahmadsyah mengatakan, saat ini tahapan renovasi stadion ini masih dalam rencana tender.

Adapun anggaran renovasi Stadion Baharoeddin Siregar mencapai RP 8 miliar, dan dengan besaran biaya tersebut maka renovasi akan dilakukan semaksimal mungkin.

"Jadi kita renovasi tahun ini. Anggarannya 8 M lah. Rencana bulan ini mau tender (lelang proyek) itu," kata Rahmadayah, Jumat (17/3/2023).

Ia menyakini kalau renovasi nantinya akan selesai sebelum dilakukan kompetisi yang akan diikuti oleh PSDS Deliserdaang.

Ditargetkan pengerjaan renovasi Stadion Baharoeddin Siregar yakni selama 5 bulan usai ditetapkan pemenang tender.

Nantinya, akan dibuatkan lokasi parkir untuk kendaraan di sekitaran stadion. 

"Kursi-kursi mau kita ganti semua. Yang jelas sebelum main (dimulai kompetisi) sudah siaplah renovasinya. Parkir juga mau dibuat, karena kalau tanding parkir kendaraan (penonton) kan berserak. Kalau sudah ada tempatnya nantikan bisa tampak rapi," ucap Rahmadsyah. 

Informasi yang dihimpun saat ini sejumlah proyek menjadi fokus dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Deliserdang.

Karena masa jabatan Bupati Ashari Tambunan dan Wakil Bupati M Ali Yusuf Siregar akan berakhir pada tahun 2023, maka proyek yang memang sudah direncanakan dari tahun sebelumnya pun ditargerkan bisa selesai pada tahun ini juga.

Selain renovasi Stadion Baharoeddin Siregar, juga akan ada renovasi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). 

Kantor ini direnovasi untuk dijadikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Deliserdang.

Baca juga: Lolos Verifikasi PT LIB, PSDS Deliserdang Bisa Gelar Laga Kandang di Stadion Baharoeddin Siregar

Saat ini Pemkab Deliserdang pun sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk pembangunan MPP ini.

Nantinya MPP akan diresmikan langsung oleh Bupati Ashari Tambunan.

Sebelumnya MPP ini sudah dari beberapa tahun lalu direncanakan pembangunannya, namun anggarannya baru ditampung oleh Pemkab Deliserdang pada tahun ini.

(dra/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved