Berita Sumut

Usai Ngadu ke Kapolri, Kini Istri Bripka Arfan Saragih Minta Perlindungan ke LPSK

Jenni Simorangkir, istri almarhum Bripka Arfan Saragih, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

|
Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/Fredy Santoso
Jenni Simorangkir, Istri Bripka Arfan Saragih, Polisi yang diduga tewas minum sianida. Jenni mengaku Kapolres Samosir AKBP Yogie mengancam akan membuat susah ia dan anaknya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jenni Simorangkir, istri almarhum Bripka Arfan Saragih, Polisi yang diduga gelapkan pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir sebanyak Rp 2,5 miliar meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (29/3/2023).

Jenni Simorangkir, melalui kuasa hukumnya Dolin Siahaan menerangkan permohonan perlindungan dikirim secara online, besok barulah surat dikirim langsung ke LPSK Medan.

Baca juga: Kapolres Samosir Diperiksa Propam Polda Sumut terkait Penggelapan Pajak Bripka Arfan Saragih

"Jadi hari ini, kami resmi secara online mengirimkan permohonan perlindungan ke LPSK dan besok kami akan membuat surat serah terimanya di perwakilan LPSK medan khusus," kata Dolin Siahaan, Rabu (29/3/2023).

Disinggung apakah kliennya mendapatkan intimidasi, Dolin menyebut belum ada.

Namun demikian pihaknya tetap mengirim surat permohonan yang sebelumnya sudah ditawarkan LPSK untuk berjaga-jaga, karena Jenni Simorangkir merupakan istri dan orang yang langsung mendengar ucapan mendiang Bripka Arfan Saragih soal akan membongkar siapa saja yang terlibat penggelapan pajak.

"Untuk sementara istri almarhum saja karena dalam hal ini dialah salah satu orang dan hanya satu-satunya orang yang mendengar cerita terkait penggelapan oleh Bripka AS dari Kapolres." ujarnya.

Sebelumnya, kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Samosir yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir menyeruak sekitar akhir tahun 2022. 

Baca juga: Bripka Arfan Saragih Tewas, Kapolda Sumut Janji Bantu Hak Almarhum dan Keluarganya

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar karena uang yang sudah dibayar ratusan warga tidak disetor ke negara.

Usai kasus ini mencuat Anggota Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih diduga tewas bunuh diri minum racun sianida pada 6 Februari 2023 lalu.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved