Berita Sumut
Usai Ngadu ke Kapolri, Kini Istri Bripka Arfan Saragih Minta Perlindungan ke LPSK
Jenni Simorangkir, istri almarhum Bripka Arfan Saragih, meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jenni Simorangkir, istri almarhum Bripka Arfan Saragih, Polisi yang diduga gelapkan pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir sebanyak Rp 2,5 miliar meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (29/3/2023).
Jenni Simorangkir, melalui kuasa hukumnya Dolin Siahaan menerangkan permohonan perlindungan dikirim secara online, besok barulah surat dikirim langsung ke LPSK Medan.
Baca juga: Kapolres Samosir Diperiksa Propam Polda Sumut terkait Penggelapan Pajak Bripka Arfan Saragih
"Jadi hari ini, kami resmi secara online mengirimkan permohonan perlindungan ke LPSK dan besok kami akan membuat surat serah terimanya di perwakilan LPSK medan khusus," kata Dolin Siahaan, Rabu (29/3/2023).
Disinggung apakah kliennya mendapatkan intimidasi, Dolin menyebut belum ada.
Namun demikian pihaknya tetap mengirim surat permohonan yang sebelumnya sudah ditawarkan LPSK untuk berjaga-jaga, karena Jenni Simorangkir merupakan istri dan orang yang langsung mendengar ucapan mendiang Bripka Arfan Saragih soal akan membongkar siapa saja yang terlibat penggelapan pajak.
"Untuk sementara istri almarhum saja karena dalam hal ini dialah salah satu orang dan hanya satu-satunya orang yang mendengar cerita terkait penggelapan oleh Bripka AS dari Kapolres." ujarnya.
Sebelumnya, kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Pangururan, Samosir yang dilakukan Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir menyeruak sekitar akhir tahun 2022.
Baca juga: Bripka Arfan Saragih Tewas, Kapolda Sumut Janji Bantu Hak Almarhum dan Keluarganya
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2,5 miliar karena uang yang sudah dibayar ratusan warga tidak disetor ke negara.
Usai kasus ini mencuat Anggota Sat Lantas Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih diduga tewas bunuh diri minum racun sianida pada 6 Februari 2023 lalu.
(cr25/tribun-medan.com)
Bripka Arfan Saragih
Jenni Simorangkir
LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Jenni Simorangkir minta perlindungan LPSK
Tribun Medan
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |
|
|---|
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/IStri-Bripka-Arfan-Saragih-Jenni-Simorangkir.jpg)