Polda Sumut

Polda Sumut Bertemu Saksi di TKP Penemuan Mayat Bripka AS Si Pelaku Penggelapan Uang Pajak

Penyidik menemukan pasangan suami istri yang melihat motor Bripkas AS terparkir di Desa Simullop, Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Penyidik menemukan pasangan suami istri yang melihat motor Bripkas AS terparkir di Desa Simullop, Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Mereka ditemukan penyidik Reserse Narkoba yang kebetulan hendak melakukan penangkapan kasus narkoba di Simullop. 

Menurut dr Ismurozal, dokter ahli otopsi tidak tertutup kemungkinan memar di kepala almarhum karena jatuh ke bebatuan yang berada di lokasi.

Adams Sihotang (42) yang menjadi korban penggelapan uang wajib pajakberharap, pemerintah segere mengganti segala kerugian yang mereka alami.

Kata Sihotang, setelah Arfan meninggal bunuh diri barulah ia menyadari ada penggelapan yang wajib pajak.

Melihat trending topik saat ini yakni pengiringan opini kalau Arfan tewas pembunuhan, Sihotang kecewa. Baginya, sebagai korban uang wajib maka terabaikan.

Sebagai orang yang taat pajak, Sihotang kesal karena Samsat malah membebankan peggelapan itu kepada mereka para korban.

"Karena opini pembunuhan dari keluarga korban muncul setelah konferensi pers di Polres, kami yang korban sebenarnya jadi terabaikan,"kata Sihotang.

Sihotang berhap kepada semua instansi yang berkompeten dalam hal ini bisa menemukan solusi atasoe penggelapan uang wajib pajak.

Dia berharap, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman maupun tim Polda Sumut tidak terganggu membongkar kasus ini hanya adanya opini pembunuhan.

"Pengalihan issu ke arah pembunuhan yang dibentuk keluarga korban, membuat kasus penggelapan Pajak terlupakan dan kami terabaikan,"kata Sihotang.

Untuk langkah hukum kedepannya, Sihotang, Prima Sinaga, maupun Sibolo bersama ratusan korban lainnya sepakat aka menggugat ahli waris Bripka As beserta reknnya yang sudah melakukan penggelapan Pajak.

Sihotang menilai, kejahatan yang dilakukan Bripka Arfan Cs termasuk kejahatan luar biasa karena menyangkut hak ratusan orang.

Sihotang meminta pertanggung jawaban Samsat dan Dinas Pendapatan atas persoalan yang mereka alami, soal mereka sudah taat pajak.

Dalam hal ini, Sihotang mendukung penuh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dalam mengungkap kasus penggelapan uang wajib pajak yang dilakukan Almarhum Bripka AS Cs.

"Kami mendukung Kapolda dan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengungkap kasus penggelapan hingga mengejar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)nya,"kata Sihotang berharap.(Jun-tribun-medan.com).

Penyidik menemukan pasangan suami istri yang melihat motor Bripkas AS terparkir di Desa 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved