Polda Sumut
Polda Sumut Bertemu Saksi di TKP Penemuan Mayat Bripka AS Si Pelaku Penggelapan Uang Pajak
Penyidik menemukan pasangan suami istri yang melihat motor Bripkas AS terparkir di Desa Simullop, Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan
Polda Sumut Bertemu Saksi di TKP Penemuan Mayat Bripka AS Si Pelaku Penggelapan Pajak
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR-Polda Sumut mendalami kasus kematian Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir pelaku penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor yang diduga bunuh diri dengan menenggak racun sianida.
Penyidik menemukan pasangan suami istri yang melihat motor Bripkas AS terparkir di lokasi TKP sebelum mayatnya ditemukan oleh penyidik Reserse Narkoba yang hendak melakukan penangkapan.
"Saat ini, penyidik masih bekerja dan terbagi beberapa tim, ada yang mendalami kembali Lokasi TKP, memeriksa saksi-saksi baru di sekitar TKP, memeriksa Kapolres dan saksi-saksi Pendistribusian barang yang diduga sianida ke Bripka, AS" kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (28/3/2023).
Untuk mendalami kematian Bripka AS ini, Hadi menyebut pihaknya juga kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad Bripka AS di Desa Simullop, Kelurahan Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Selain itu, penyidik juga memeriksa beberapa saksi lainnya untuk memperkuat pemeriksaan yang sudah ada.
Beberapa hari sebelumnya, tepatnya Minggu (26/3/2023) Tim yang dibentuk Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengecek tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi meninggalnya Bripka Arfan Saragih (AS) pelaku penggelapan uang wajib pajak.
Dalam pengecekan ke TKP dilibatkan Tim Labfor, Inafis, kedokteran, bersama kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut serta didampingi pengacara almarhum Bripka AS untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir,
Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia. Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP.
"Iya Tim yang melakukan Olah TKP dari Labfor, Inafis, kedokteran, penyidik Reskrimum serta kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS yang ditemukan bunuh diri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/3/2023).
"Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Bapak Kapolda Sumut karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP," terangnya sehingga kegiatan yang dilakukan itu penyidik Polda Sumut mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir.
Disamping itu, Hadi menuturkan Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Dimana pihak Kedokteran Forenaik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut.
"Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan. Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP," tuturnya.
Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP Tim Inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.
Sebelumnya, Polda Sumut menarik perkara kematian Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan.
Ditariknya perkara itu, pasca keluarga almarhum bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.
Bripka Arfan ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Meski tim ahli digital dan tim forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya.
Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Arfan janggal, didampingi pengacaranya melapor ke Mapolda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan saat ini perkaranya sudah ditangani Polda Sumut.
"Pak Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan penasehat hukumnya, Beliau mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga," katanya, Jumat (24/3) malam.
Lebih jauh, Hadi mengungkapkan atas kasus ini Polda Sumut telah membentuk tim terdiri dari penyidik Reskrimsus, Reskrimum, Propam dan Inspektorat Polda Sumut.
"Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan transparan dan terbuka," ungkapnya.
Sebelumya, ditemukan fakta hasil penyelidikan bahwa pelaku penggelapan uang wajib pajak Bripka Arfan Saragih memesan racun sianida dari Bogor.
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, menyampaikan berdasarkan fakta otopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik bahwa kematian Bripka Arfan Saragih meninggal karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.
Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam, Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.
Menurut keterangan polisi, di dekat jenazah mayat Bripka Arfan, ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.
Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merek Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.
Yogie juga mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan oleh almarhum Bripka Arfan bersama empat orang pegawai harian lepas di Dispenda Samosir.
Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018 dan dirinya membongkar praktek ini sehingga ditemukan warga yang menjadi korban dalam penggelapan sudah mencapai lebih 300 orang WP (Wajib Pajak) yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut.
Amatan Tribun Medan, lokasi tempat Bripka Arfan Saragih ditemukan cukup terjal dan bebatuan Sangat cadas. Di sekitar lokasi, banyak bebatuan tajam yang berbahaya.
Menurut dr Ismurozal, dokter ahli otopsi tidak tertutup kemungkinan memar di kepala almarhum karena jatuh ke bebatuan yang berada di lokasi.
Adams Sihotang (42) yang menjadi korban penggelapan uang wajib pajakberharap, pemerintah segere mengganti segala kerugian yang mereka alami.
Kata Sihotang, setelah Arfan meninggal bunuh diri barulah ia menyadari ada penggelapan yang wajib pajak.
Melihat trending topik saat ini yakni pengiringan opini kalau Arfan tewas pembunuhan, Sihotang kecewa. Baginya, sebagai korban uang wajib maka terabaikan.
Sebagai orang yang taat pajak, Sihotang kesal karena Samsat malah membebankan peggelapan itu kepada mereka para korban.
"Karena opini pembunuhan dari keluarga korban muncul setelah konferensi pers di Polres, kami yang korban sebenarnya jadi terabaikan,"kata Sihotang.
Sihotang berhap kepada semua instansi yang berkompeten dalam hal ini bisa menemukan solusi atasoe penggelapan uang wajib pajak.
Dia berharap, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman maupun tim Polda Sumut tidak terganggu membongkar kasus ini hanya adanya opini pembunuhan.
"Pengalihan issu ke arah pembunuhan yang dibentuk keluarga korban, membuat kasus penggelapan Pajak terlupakan dan kami terabaikan,"kata Sihotang.
Untuk langkah hukum kedepannya, Sihotang, Prima Sinaga, maupun Sibolo bersama ratusan korban lainnya sepakat aka menggugat ahli waris Bripka As beserta reknnya yang sudah melakukan penggelapan Pajak.
Sihotang menilai, kejahatan yang dilakukan Bripka Arfan Cs termasuk kejahatan luar biasa karena menyangkut hak ratusan orang.
Sihotang meminta pertanggung jawaban Samsat dan Dinas Pendapatan atas persoalan yang mereka alami, soal mereka sudah taat pajak.
Dalam hal ini, Sihotang mendukung penuh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman dalam mengungkap kasus penggelapan uang wajib pajak yang dilakukan Almarhum Bripka AS Cs.
"Kami mendukung Kapolda dan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengungkap kasus penggelapan hingga mengejar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)nya,"kata Sihotang berharap.(Jun-tribun-medan.com).
Penyidik menemukan pasangan suami istri yang melihat motor Bripkas AS terparkir di Desa
TKP Penemuan Mayat Bripka AS Si Pelaku Penggelapan
Tim Khusus Tewasnya Bripka Arfan saragih
Kasus Penggelapan Pajak
Terlibat Kasus Penggelapan Pajak Kendaraan di Samo
Polda Sumut
| Polda Sumut Gelar “Operasi Zebra Toba 2025”, Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi |
|
|---|
| Semarak HUT Brimob ke-80: Jalan Santai dan Brimob Challenge Warnai Kebersamaan di Mako Polda Sumut |
|
|---|
| Operasi Senyap Brimob Polda Sumut–Ditresnarkoba Berhasil Gagalkan 255 Kg Ganja Asal Aceh di Karo |
|
|---|
| Kisah Kepala Desa Parbuluan 6 Dairi Diserang Picu Warga Ngungsi, Mediasi Polisi Akhiri Ketegangan |
|
|---|
| Di Tengah Batu dan Air Cabe Penolakan PT Gruti Berujung Pecah, Polres Dairi Berupaya Menahan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Simullop-Pangururan-TKP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.