Cuti Bersama
Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri Bertambah Jadi 7 Hari, Berikut Rincian Tanggalnya
Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26 April.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah memutuskan mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023.
Sebelumnya ditetapkan, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H baru dimulai 21 April 2023 dan berakhir pada 26 April 2023.
Namun pemerintah mengubah jadwal cuti bersama dengan memajukan tanggalnya ke 19 April 2023.
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 (April) sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Budi menjelaskan, perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 ini bertujuan untuk menghindari penumpukan volume pemudik.
Pihaknya memprediksi, sebanyak 123 juta atau hampir setengah populasi Indonesia akan mudik pada Lebaran tahun ini
"Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa," jelas Budi.
Atas pertimbangan itu, pemerintah memajukan cuti bersama dari 21 April menjadi 19 April 2023.
Dengan perubahan ini, volume pemudik diharapkan dapat terdistribusi dari tanggal 18 April 2023 sore, serta tanggal 19, 20, dan 21 April 2023.
Rincian tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023
Dengan adanya keputusan perubahan jadwal cuti bersama Idul Fitri 2023, maka jumlah total cuti bersama lebaran 2023 kini menjadi 6 hari dari yang sebelumnya 4 hari.
Artinya, ada penambahan 2 hari setelah perubahan jadwal cuti bersama Idul Fitri 2023.
Berikut rincian tanggal libur dan cuti bersama Lebaran 2023:
Libur: 22-23 April 2023
Cuti bersama: 19, 20, 21, 24, 25 April 2023
Budi mengatakan, para pemudik diharapkan telah kembali ke kotanya masing-masing sebelum 26 April 2023.
Namun Budi menyebut, para pekerja bisa memperpanjang cuti bersama hingga 30 April dan Mei 2023 yang bertepatan dengan tanggal merah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kalender-2020-daftar-16-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-sesuai-surat-keputusan-bersama-skb.jpg)