Calon Hakim Agung

Sederet Kontroversi Calon Hakim Agung Triyono Martanto, Punya Harta 51.2 M, Pernah Plagiat Makalah

Calon Hakim Agung Triyono Martanto kini tengah disorot usai harta kekayaannya yang bernilai fantastis dibeberkan di media sosial.

TRIBUN MEDAN/HO
Triyono Martanto 

TRIBUN-MEDAN.com - Calon Hakim Agung Triyono Martanto kini tengah disorot usai harta kekayaannya yang bernilai fantastis dibeberkan di media sosial.

Diketahui, DPR RI akan melakukan uji kelayakan atau fit and proper test terhadap 6 calon Hakim Agung pada Senin (27/3/2023) dan Selasa (28/3/2023) mendatang.

Menjelang uji kelayakan tersebut, aset dan harta kekayaan para calon Hakim Agung dikuliti oleh publik.

Dari deretan calon Hakim Agung tersebut, yang paling disorot ialah kekayaan milik Calon Hakim Agung Triyono Martanto.

"Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaannya (yg dilaporkan ke LHKPNG) 51M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut," tulis akun @PartaiSocmed dengan mengunggah dua foto surat yakni jadwal uji kelayakan calon Hakim Agung serta daftar LHKPN Triyono Martanto.

Diketahui, Triyono Martanto merupakan pria kelahiran Tegal, 5 Maret 1969. Saat ini ia diamanahkan sebagai Hakim Pengadilan Pajak.

Sebelum menjabat sebagai Hakim Pengadilan Pajak, Triyono Martanto pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Pajak.

Beliau diangkat menjadi Hakim Pengadilan Pajak pada tanggal 20 Maret 2015 lalu. Ia kemudian menjadi Wakil ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo nomor 30/P tanggal 17 Maret 2022.

Selain memiliki harta yang fantastis, diketahui Triyono Martanto juga pernah plagiasi makalah pada tahun 202o lalu.

Ini sederet Kontroversi Calon Hakim Agung Triyono Martanto

Kekayaannya melonjak Triyono Martanto Rp31,3 miliar dalam setahun.

Kekayaan calon Hakim Agung pada Mahkamah Agung Triyono Martanto ternyata melonjak Rp31,3 miliar dalam setahun.

Pada 2020 ia tercatat punya kekayaan Rp19,8 miliar. Setahun berikutnya, kekayaan Triyono sudah mencapai Rp51,2 miliar.

Berikut rincian kekayaan Hakim Agung Triyono Martanto:

Aset tanah dan bangunan senilai total Rp4.838.909.000 atau Rp4,83 miliar, terdiri dari

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved