Calon Hakim Agung

13 Nama Calon Hakim Agung Didominasi dari Hakim MA, Ini Daftarnya

Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 13 nama calon Hakim Agung. Dari 13 nama itu, beberapa diantaranya merupakan hakim Mahkamah Agung (MA).

Editor: Array A Argus
mahkamahagung.go.id
PELANTIKAN- Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah 2 (Dua) orang Hakim Agung dan 2 (Dua) Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung pada Kamis pagi (11/8/2022), bertempat diruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung lantai 14, Jakarta. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 13 nama calon Hakim Agung yang dinyatakan lolos dalam seleksi.

Selain 13 nama calon Hakim Agung, KY juga mengumukan tiga calon ad hoc hak asasi manusia (HAM).

Dari 13 nama calon Hakim Agung yang dilaporkan ke Komisi III DPR RI, beberapa diantaranya berasal dari Mahkamah Agung (MA).

Jumlah hakim yang lolos jadi calon Hakim Agung dari MA sebanyak enam orang.

Baca juga: SOSOK Djalu Ariel Fristianto, Suporter Ultras Garuda Meninggal saat Saksikan Indonesia Vs Lebanon

Mereka merupakan Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor dan Hakim Tinggi Badan Pengawas.

Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai menjelaskan, proses seleksi ini dilakukan secara transparan.

Pihaknya melibatkan sejumlah lembaga negara, dan memberikan ruang partisipasi masyarakat.

“Wawancara terbuka kami menerapkan asas partisipasi dan transparansi dengan mengadakan wawancara secara terbuka dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengajukan pertanyaan. Hampir setiap sesi cukup banyak masyarakat yang ikut terlibat,” kata Amzulian dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (8/9/2025) dikutip dari Kompas.com. 

Baca juga: SOSOK Litao, 11 Tahun Jadi DPO Pembunuhan Malah Jadi Anggota DPRD Lolos Urus SKCK di Polisi

Proses Seleksi

Menurut Amzulian, proses seleksi Calon Hakim Agung dan hakim ad hoc HAM dimulai sejak Februari 2025.

KY mengadakan seleksi setelah menerima surat kebutuhan hakim dari Mahkamah Agung (MA).

“Berdasarkan surat yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung kepada kami, ada kebutuhan lima hakim agung kamar pidana, tiga hakim agung kamar perdata, dua hakim agung kamar agama, satu hakim agung kamar tata usaha negara, satu hakim agung kamar militer, serta lima hakim agung kamar TUN khusus pajak. Selain itu juga ada tiga hakim agung ad hoc HAM,” ungkap Amzulian.

Baca juga: DIPLOMAT Zetro Purba Tewas Ditembak di Peru Belum Terpecahkan, Kini Terkuak Ada Telfon Misterius

Seleksi diawali dengan tahap administrasi yang digelar pada 6-7 Maret 2025 dan diperpanjang hingga 10 April 2025.

Dari 183 pendaftar calon hakim agung, sebanyak 161 lolos administrasi.

Adapun untuk calon hakim ad hoc HAM, dari 24 pendaftar, 18 orang dinyatakan lolos tahap awal.

Selanjutnya, peserta mengikuti uji kelayakan berupa seleksi kualitas, kesehatan, kepribadian, hingga wawancara terbuka yang disiarkan langsung melalui YouTube KY pada 6–9 Agustus 2025.

Baca juga: Sempat Menangis saat Sidang, Vadel Curhat Kini Lelah Dihujat: Tolong Ingat Saya Punya Keluarga

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved