Berita Sumut

Komplotan Maling Ditangkap Polisi, Terekam CCTV Curi Pakaian Baru dari Mobil Boks yang Terparkir

Polres Asahan mengamankan dua orang komplotan maling pencuri pakaian dan barang dari mobil boks. 

HO
Dua orang pelaku pencurian mobil boks diamankan oleh Satreskrim Polres Asahan, satu orang masih DPO dan diburu.  

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Polres Asahan mengamankan dua orang komplotan maling pencuri pakaian dan barang dari mobil boks. 

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com menjelaskan kedua tersangka Adi (48) warga Jalan Wahidin, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dan rekannta Trisno (42) warga Jalan Sekop, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. 

Baca juga: Cegah Pungutan Liar, Waka Polres Asahan Gelar Sosialiasi Saber Pungli

"Dua orang ini yang baru tertangkap, ada satu orang lainnya yang masih kami buru. Mereka komplotan," ujar Roman, Sabtu(23/3/2023). 

Katanya, penangkapan kedua tersangka berdasarkan pengembangan dari rekaman CCTV yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. 

"Terungkapnya dari rekaman CCTV yang merekam jelas aksi dua orsng tersangka dengan satu orang pelaku lainnya mencongkel mobil milik korban," ujar Roman. 

Roman mengungkapkan, bahwa kedua tersangka mengakui perbuatannya dan telah mengambil baju dan belanjaan milik korban Juhando dari mobil boks yang di parkirkannya di Jalan Wahidin. 

"Keduanya mengaku membuka boks mobil tersebut dengan cara merusak gembok pintu boks belakang mobil, dan membawa lari seluruh isinya," jelasnya. 

Baca juga: Puasa Pertama, Polres Asahan Patroli Asmara Subuh di Kota Kisaran

Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp 9 juta.

"Satu lagi masih kami kejar. Kami ultimatum agar segera menyerahkan diri," pungkas Roman.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved