Polres Asahan

Cegah Pungutan Liar, Waka Polres Asahan Gelar Sosialiasi Saber Pungli

Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar Beserta Rombongan di Kediaman H.Mujiono Dusun XIII Desa Tanah Rakyat Kecamatan Pulobandring Kabupaten

Editor: Arjuna Bakkara
ist
Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar Beserta Rombongan di Kediaman H.Mujiono Dusun XIII Desa Tanah Rakyat Kecamatan Pulobandring Kabupaten Asahan Jumat (10/03/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN-Salah satu upaya Polres Asahan, yang dilakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah hukumnya.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar Beserta Rombongan di Kediaman H.Mujiono Dusun XIII Desa Tanah Rakyat Kecamatan Pulobandring Kabupaten Asahan Jumat (10/03/2023).

Waka Polres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar menyampaikan kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.

Lanjut Waka Polres Asahan lagi mengatakan kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.

“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan ke Nomor 0811-6511-101 apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved