Kasus Penggelapan Pajak
TERKUAK, Istri Bripka Arfan Saragih Bilang Suami Curhat Diancam Kapolres Samosir, HP Disita Atasan
Jenni Simorangkir, istri Bripka Arfan Saragih mengungkap bahwa suaminya sempat diancam Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Jenni Simorangkir, istri mendiang Bripka Arfan Saragih, polisi yang diklaim minum racun sianida setelah lakukan penggelapan pajak Rp 2,5 miliar menyebut suaminya sempat curhat diancam Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.
Menurut penuturan mendiang Bripka Arfan Saragih, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman mengancam akan menyengsarakan Jenni Simorangkir beserta kedua anaknya.
"Sekitar tanggal 3 Februari, almarhum datang ke saya, katanya (ada yang) akan menyengsarakan saya dan istri. Pak Kapolres. Almarhum mengatakan bapak Kapolres," kata Jenni menirukan ucapan mendiang Bripka Arfan Saragih, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Sebelum Tewas, Bripka Arfan Saragih Sempat Curhat akan Bongkar yang Terlibat dalam Penggelapan Pajak
Setelah cerita pengancaman itu, pada hari yang sama, suaminya pun pamit bekerja memakai seragam dinas polisi.
Suaminya berangkat dari kediaman mereka di Desa Sait Nihuta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Bripka ARfan Saragih pergi dari rumah berangkat ke kantornya di Samsat Pangururan menumpangi motor Yamaha RZ King yang biasa ia kendarai.
Namun, sejak pergi meninggalkan rumah pada 3 Februari 2023 itu, Bripka Arfan Saragih tak memberi kabar.
Pada 6 Februari 2023, Bripka Arfan Saragih kemudian ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di pinggir tebing Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Baca juga: Merasa Ada Kejanggalan, Keluarga Bripka Arfan Saragih Lapor Polda Sumut, Ombudsman Minta KPK Audit
Menurut Kapolres Samsoir, AKBP Yogie Hardiman, Bripka Arfan Saragih meninggal dunia karena minum racun sianida.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani kemudian mengklaim bahwa pihaknya menemukan resi pengiriman racun sianida yang disebut telah dipesan Bripka Arfan Saragih.
Bripka Arfan Saragih, kata polisi, memesan racun sianida itu lewat selularnya.
Namun, keterangan itu dibantah kuasa hukum keluarga korban, Fridolin Siahaan.
Kata Fridolin, ada kejanggalan yang disampaikan polisi mengenai pemesanan racun sianida tersebut.
Baca juga: Ada Bekas Luka Benda Tumpul di Kepala Bripka Arfan Saragih, Keluarga Yakin Anaknya Dibunuh
Sebab, kata Fridolin, bagaimana mungkin Bripka Arfan Saragih bisa memesan racun sianida lewat handphonenya, sementara alat komunikasi korban disita oleh Kapolres Samosir pada 23 Januari 2023, di hari dimana korban katanya memesan racun tersebut.
"Jadi kami di sini juga minta pendalaman siapa yang memesan itu (racun sianida), karena HP tersebut telah disita oleh Kapolres tanpa sebab dan tanpa alasan, tanpa ada surat penyitaan dan lainnya," kata Fridolin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jenni-Simorangkir-dan-Bripka-Arfan-Saragih.jpg)