Penganiayaan

Kronologi Bripda Rizki Kemit Aniaya Anggota Brimob Berpangkat Bripka, Pelaku: Kumakan Kau Nanti

Bripda Rizki Kemit, dilaporkan ke polisi setelah menganiaya seniornya Bripka Mahadi Sihombing.

|

Namun, pelaku tidak perduli dan tetap menghajar korban hingga babak belur.

"Pelaku ini sempat menyampaikan, kata - katanya begini, 'ini bukan dinas, ku makan kau nanti'," bebernya.

Kemudian, warga yang melihat adanya keributan langsung melerai pertikaian tersebut dan korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.

"Perkaranya sedang di tangani oleh Polsek Medan Tuntungan dan Bidpropam Polda Sumut," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved