Kisruh Bupati Palas
Kisruh Jabatan Bupati Palas, Edy Rahmayadi Jawab Surat Mendagri, Sebut TSO Belum Sembuh
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyampaikan kondisi faktual Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap kepada Mendagri Tito
Editor:
Array A Argus
Basarin mengatakan, surat Gubernur Sumut kepada Mendagri tersebut merupakan laporan Gubernur Sumut atas hasil pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan di Palas, sebagaimana yang diminta Mendagri dalam surat tertanggal 2 Maret 2023 itu.
"Artinya Pak Gubernur Sumut selaku wakil pusat di daerah berdasarkan kewenangannya melaporkan kepada Pak Mendagri soal hasil pembinaan atas jalannya pemerintahan di Pemkab Palas sebagaimana yang ditugaskan Mendagri," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tito-Karnavian-dan-Edy-Rahmayadi.jpg)