Berita Sumut

Keluarga Bripka Arfan Saragih Melapor ke Bareskrim Polri: Ada Dugaan Pembunuhan

Keluarga telah melaporkan kejanggalan tewasnya Bripka Arfan Saragih ke Polda Sumut dan Mabes Polri.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Anugrah Nasution |
Tribun Medan/Anugrah Nasution
Tasman Sipayung, bersama Fince Saragih dan Binneria Purba kedua orang tua Bripka Arfan Saragih saat ditemui Tribun,Kamis (16/3/2023) di rumahnya yang ada di Dusun Pagar Janji, Mariahbuttu, Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Keluarga telah melaporkan kejanggalan tewasnya Bripka Arfan Saragih ke Polda Sumut dan Mabes Polri.

Menurut Kepolisian, Bripka Arfan ditemukan tewas di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada Senin 6 Februari 2023 akibat meminum racun sianida. 

Baca juga: Bripka Arfan Curhat ke Istri Sebelum Tewas, Ngaku Diancam, Anak dan Istrinya Bakal Dibuat Susah

Penyebab kematian Bripka Arfan Saragih yang disampaikan Polres Samosir disertai dengan pengungkapan kasus penggelapan uang pajak kendaraan di Samsat Samosir senilai Rp 2,5 miliar.

Salah satu pelaku yang disebut adalah Bripka Arfan Saragih bersama tiga pegawai Samsat Samosir. 

Keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih, Tasman Sipayung mengungkapkan laporan keluarga itu didasari pada kecurigaan penyebab kematian keponakannya itu.  

"Kami melalui kuasa hukum sudah melapor ke Polda Sumut dan ke Mabes Polri, jadi biarkan saja bukti pengadilan yang berbicara, kami sudah bertindak biar kita tunggu hasilnya dari sana," ujar Tasman kepada Tribun Medan, Rabu (22/3/2023). 

Keluarga pun menyerahkan kasus kematian Bripka Arfan Saragih kepada Mabes Polri dan juga Pengadilan.  

Pihak keluarga, sebut Tasman, berharap agar penyebab kematian Bripka Arfan Saragih dapat dikuak berdasarkan fakta yang sebenarnya.  

Termasuk membongkar kasus penggelapan pajak di Samsat Samosir.

Keluarga menduga kematian Bripka Arfan erat dengan persoalan tersebut.  

"Ini persoalannya biar semua Pengadilan dan Bareskrim Polri yang membongkar. Laporan sudah kami serahkan, bukti bukti juga, kemudian sudah diminta keterangan (BAP). Kami tinggal tunggu hasil selanjutnya. Kalau di Pengadilan kan nanti sudah jelas tidak ada yang ditutupi lagi, semua terbuka, ya semua (termasuk yang di Samsat Samosir), semua harus dibuka," ujar Tasman.  

Laporan pengaduan keluarga ke Polda Sumut dilakukan pada Jumat, 17 Maret 2023, melalui Fridolin Siahaan, bersama tim pengacara dari Kantor JnR Law Firm.  

Laporan keluarga Bripka Arfan Saragih ke Polda Sumut tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara). 

Pihak keluarga yang ditemui Tribun Medan di rumahnya yang ada di Dusun Pagar Janji, Mariahbuttu, Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, pada (16/3/2023) lalu menyatakan dugaan jika Bripka Arfan Saragih tewas dibunuh.  
 
"Waktu itu jenazahnya datang kemari, aku heran kenapa badannya kok buram. Wajahnya hitam sebelah, tanganya hitam, kakinya juga. Instingku ini bukan bunuh diri melainkan dibunuh, tapi siapa orangnya kami tidak tau," kata ayah Bripka Arfan, Fince Saragih saat ditemui Tribun Medan, Kamis (16/3/2023).   

Menurut keluarga, kematian Bripka Arfan Saragih sangat janggal, terlebih polisi melalui konferensi pers menyebutkan Arfan meninggal bunuh diri.  

Dari keterangan keluarga, wajah Bripka Arfan mengalami luka seperti tersiram air panas, selain itu kuping mengeluarkan darah dan kepala belakang ada luka seperti dipukul benda tumpul.  

Baca juga: Bripka Arfan Saragih Ancam Bongkar Megakorupsi sebelum Ditemukan Tewas di Tebing Curam

"Kalau sekarang dibilang bunuh diri sampai sekarang aku tidak percaya. Wajah anakku itu hitam sebelah kiri, mata juga terbuka satu, lalu tanganya diletakkan di dadanya, terus kepala belakangnya luka seperti dipukul, terus di tulang rusuk juga," ujar Fince.  

Polisi Temukan Resi Pesanan Racun Bripka Arfan

Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh anggota Polres Samosir pada 6 Februari 2023 lalu. 

Menurut polisi, Bripka Arfan meninggal karena bunuh diri setelah menggelapkan uang pajak Rp 2,5 milliar. 

Kasus penggelapan uang pajak kendaraan itu saat ini tengah diusut kepolisian.  

Selain Arfan, polisi juga telah menetapkan tiga pegawai Bapenda Samosir yang diduga berkomplot dengan Bripka Arfan Saragih.  

Sejauh ini Tiga pegawai Bapenda Samosir yakni ET alias Acong, RB dan JM ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan pajak kendaraan sebanyak Rp 2, 5 Miliar. 

Selain itu, Polres Samosir juga mengumumkan menemukan bukti baru atas meninggalnya Bripka Arfan Saragih yang diduga bunuh diri dengan cara menegak  racun. 

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Natar Sibarani menyebut, pihaknya menemukan adanya pesanan almarhum Bripka Arfan Saragih melalui aplikasi jual beli online membeli racun Potasium Sianida sebanyak 1 kilogram.  

"Hasil dari penelusuran dan penyelidikan tim opsnal Satreskrim ditemukan resi pemesanan dan pembelian secara cod (cash on deliverry melalui jasa pengiriman JNT ,dari toko Friza tani Bogor, memesan racun potasium sianida sebanyak 1 kilogram," ujar Natar, Senin (20/3/2023).  

Katanya, racun tersebut dipesan atas nama Bripka Arfan Saragih pada 23 Januari 2023 lalu.

Racun itu dipesan seharga Rp 131 ribu.  

 "Seharga Rp 131.000 dan dimulai pengiriman tanggal 23 Januari 2023," sambungnya. 

Baca juga: Bripka Arfan Saragih Tewas Setelah Diancam Kapolres Samosir, Istri: Kapolres Tidak Takut Jenderal

Dari pesanan online tersebut, tertera nama Bripka Arfan Saragih sebagai pemesan dan tertera alamat pesanan yakni kantor Samsat Samosir tempat Bripka Arfan bekerja.

Racun pesanan itu kemudian tiba di Samosir pada 30 Januari 2023, atau enam hari sebelum Bripka Arfan ditemukan tewas oleh polisi.  

"Tertera atas nama pemesan Arfan Saragih beralamat Samosir, Pangururan Sumatera utara samosir tepatnya di kantor Samsat Samosir," tutupnya.  

(cr17/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved