Penjambretan
Dua Pria Babak Belur Digebuki Massa hingga Nyaris Tewas, Pelaku Jambret HP Wanita di Amplas
Dua jambret nyaris tewas digebuki massa karena tertangkap menjambret handphone milik wanita.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua jambret berinisial MA (45), warga Tanjung Selamat Medan Selayang, dan R (39), warga Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas nyaris tewas digebuki massa karena tertangkap menjambret handphone milik wanita.
Wajah keduanya hampir tak dapat dikenali lagi karena babak belur dihantam beramai-ramai.
Namun mereka masih beruntung karena Polisi segera datang dan membawa mereka menggunakan mobil patroli.
Saat ini bandit jalanan ini terbaring di RS Bhayangkara TK II Medan.
"Pelaku dirawat guna mendapat pertolongan dan perawatan,"kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan, Selasa (21/3/2023).
Ridwan menjelaskan, penjambretan terjadi pada Senin 20 Maret malam sekitar pukul 19.43 WIB, saat korban sedang berdiri di pinggir jalan menunggu jemputan abang sepupunya tepat di Jalan Sisingamangaraja, depan loket Bus KUPJ Medan Amplas.
Tiba tiba dua pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan merampas handphonenya.
Sementara korban yang kaget tetap berupaya mempertahankan barang berharganya sampai akhirnya pun terjatuh, lalu berteriak.
Mengetahui ada wanita dijambret, warga sekitar dan pengendara lain langsung mengejar pelaku.
Kurang lebih 500 meter akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan langsung dihajar massa hingga berdarah-darah.
Saat ini korban telah membuat laporan ke Polsek Patumbak dan pelaku belum bisa dibawa ke Polsek karena masih dirawat.
"Korban sudah membuat laporan dan pelaku diproses,"ucapnya.
(cr25/ tribun-medan.com)
| Syahdu Simanjuntak Diringkus Polisi, Jambret Penumpang dan Sempat Sembunyi di Fly Over Amplas |
|
|---|
| Kemarin Beraksi dekat Kodam I/BB, Kini Jambret Lukai Ibu dan Anak dekat Markas Brimob |
|
|---|
| Asyik Joget Main TikTok, Bocah Ingusan HP nya Dijambret, Pelaku Pura-pura Beli Rokok |
|
|---|
| Penjambret Siswi SMA di Mabar yang Seret Korban Puluhan Meter Terancam Sembilan Tahun Penjara |
|
|---|
| Penjambret Siswi SMA di Mabar yang Seret-seret Korban Puluhan Meter Terancam 9 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-jambret-handphone-yang-terjadi-di-Jalan-Sisingamangaraja-Medan1.jpg)