Taruna Akmil Dilapor Aniaya Mahasiswa

Upa, Pacar Taruna Akmil Pemicu Penganiayaan Anak Pejabat Teras USU, Humas: Mohon Maaf

Upa, pacar Taruna Akmil bernama Zuan Hendru yang jadi pemicu penganiayaan disebut-sebut anak pejabat USU Muryanto Amin

|
HO
Kolase foto Taruna Akmil Zuan Hendru bersama ayahnya Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain 

Saat itu Ipon disebut sering mengganggu Upa, yang katanya anak petinggi utama USU.

Lantas, Zuan Hendru atau Endru menceritakan masalah tersebut pada adiknya bernama Zofan.

Sehingga Zofan emosi dan terjadilah penganiayaan di Komplek Tasbih II, Kota Medan pada Sabtu (18/2/2023) lalu.

Terpisah, Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian menyebut bahwa kasus dugaan penganiayan yang melibatkan Taruna Akmil itu masih dalam penyelidikan.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang saat itu ada di lokasi kejadian.

"Masih tahap pemeriksaan saksi - saksi dari kedua belah pihak," kata Rico kepada Tribun-medan.com, Minggu (19/3/2023).

Namun, ketika disinggung soal keterlibatan Upa yang diduga anak pejabat USU dalam kasus tersebut, ia mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut langsung ke Denpom I/5 Medan.

"Untuk detailnya silakan konfirmasi ke Denpom," ujarnya.

Sementara itu, Komandan Datasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/5 Medan, Letkol Cpm Dahri Haji Dahlan ketika dikonfirmasi masih enggan memberikan komentarnya.

Saat ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi Rektor USU Muryanto Amin, apa benar sosok bernama Upa adalah anak dari pejabat USU.

Tuding korban minta Rp 300 juta

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain menuding keluarga korban pemukulan anaknya meminta uang damai Rp 300 juta.

Namun, tudingan Kompol Zulkarnain itu langsung dibantah oleh Teuku Yose Mahmudin Akbar, paman dari Teuku Shehan Arifa Pasha, mahasiswa FK UISU yang mengaku dianiaya Taruna Akmil, Zuan Hendru, anak Kasat Narkoba.

Menurut Yose, tudingan itu sama sekali tidak berdasar.

Sebab, kata Yose, setelah Taruna Akmil bernama Zuan Hendru memukul keponakannya, justru Kasat Narkoba yang menawarkan uang damai cuma Rp 15 juta. 

"Dia bilang kita memeras, kita bukan mendesak harus Rp 300 juta, yang bilang harus Rp 15 juta itu dia, katanya mereka cuma sanggup Rp 15 juta, diluar itu nggak sanggup. Itu namanya menghina," kata Yose kepada Tribun-medan, Kamis (16/3/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved