Penganiayaan

Kronologi Pengendara Nmax Cekik, Pukul dan Ludahi Pengendara Motor, Korban Trauma

Irwato, pemuda yang dianiaya oleh pengendara N Max di persimpangan Jalan Halat dan Jalan AR Hakim, Kota Medan mengaku masih mengalami trauma.

TRIBUN MEDAN/HO
Tangkap layar video aksi penganiayaan. 

Korban dicekik oleh pelaku, tanpa perlawanan hingga badannya tersudut ke depan ruko warga.

Pria tegap itu pun sempat meludahi muka pemuda tersebut.

"Sudah kau jangan mukul, lapor ke polisi," teriak perekaman video.

Kemudian, pelaku sempat menampar pipi korban.

Ketika itu tampak, seorang wanita dan seorang warga mencoba mencoba menarik pelaku agar tidak menghajar korban.

Lalu, setelah berhasil dipisahkan oleh warga pria berbadan tegap itu pergi bersama dengan wanita yang sempat mencoba menariknya tadi.

Pelaku pergi dengan menunggu sepeda motor Yamaha Nmax BK 4220 AGH.

Menurut informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, peristiwa itu terjadi di persimpangan Jalan Halat dan Jalan AR Hakim, Kota Medan, pada Sabtu (19/3/2023) malam.

Kronologis kejadian itu bermula, ketika pelaku dan korban ini sama-sama berhenti di lampu merah.

Lalu, saat lampu sudah hijau korban dengan menggunakan sepeda motor mencoba mendahului pelaku.

Kemudian, pelaku yang tidak terima didahului oleh korban mengeluarkan kata-kata kotor.

Setelah itu, keduanya pun berhenti dan terjadi percekcokan hingga berujung pada penganiayaan terhadap korban.

Terkait kejadian itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Charles Gultom mengatakan bahwa saat ini korban telah membuat laporan pengaduan.

"Korban sudah buat laporan tadi malam," kata Charles kepada Tribun-medan, Minggu (19/4/2023).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti motif dan kronologis kejadian tersebut.

"Untuk kronologisnya saya cek dulu ya, nanti saya sampaikan," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved