Pembacokan

Gagal Rujuk dengan Istri, Mara Tinggi Ritonga Tebas Kepala Pak Kades Pakai Parang, Buron 3 Bulan

Mara Tinggi Ritonga, lelaki yang gagal rujuk dengan istri lalu bacok kepala desa akhirnya ditangkap

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Mara Tinggi Ritonga (43), pelaku pembacokan Adi Mirhan Siregar, Kepala Desa Sijungkang, Kecamatan Angkola Timur usai ditangkap Polisi. Dia ditangkap tiga bulan setelah buron. 

Namun istri pelaku menolak rujuk, hingga pelaku kesal dan membawa anaknya pergi menuju Desa Sijungkang.

Lantaran diduga emosi tak jadi rujuk dengan istrinya, MTR lantas mendatangi kediaman Kepala Desa Sijungkang.

Saat itulah MTR membacok korban berkali-kali di bagian kepala hingga berlumuran darah.

Baca juga: Kepala Desa Cemani Sukoharjo Tak Terkejut Ada Warganya Ditangkap Diduga Terlibat Organisasi Teroris

"Merasa kesal dan kecewa karena tidak berhasil rujuk kembali dengan istrinya, sehingga setibanya di rumah, terus menemui korban di kediamannya dan membacok bagian kepala berkali kali dengan parang," kata AKBP Imam Zamroni, Rabu (21/12/2022).

Akibat peristiwa ini, korban mendapat 15 jahitan di bagian kepala.

Korban pun dirawat di RS Padangsidimpuan.

Saat ini, pelaku MTR masih diburu polisi

(Cr25/ tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved