Pajak
Petaka Istri Bergaya Elit padahal Gaji Suami Cuma 4 Jutaan, Esha Rahmanshah Resmi Dinonaktifkan
Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmanshah Abrar kini akhirnya dinonaktifikan dari jabatannya oleh Kemensetneg.
Pasalnya, harga mobil tersebut dinilai cukup fantastis.
Bukan hanya itu, dalam unggahan sang istri lainnya, memperlihatkan kalau sang suami juga membelikannya emas hingga tas mewah.
Bahkan, ketika anniversary, sang istri sempat mengunggah kalau ia disuruh beli mobil kembali oleh suaminya.
Unggahan sang istri itu membuat banyak pertanyaan mengenai gaji Esha Rahmanshah.
Pasalnya, barang-barang yang dibeli sang istri dinilai cukup fantastis.
Namun, berdasarkan penelusuran akun @PartaiSocmed,Esha Rahmanshah Abrar bekerja sebagai Pegawai Kementerian Sekretariat Negara Gol 3C, Kepala Subbagian Administrasi Bangunan. Berdasarkan situs resmi, gaji PNS golongan 3C itu berkisar Rp 2,802.300 – Rp 4.602.400.
Kini, Kemensetnegpun memberikan pernyataan terkait hal tersebut dan beredar disejumlah media sosial.
Berikut pertanyaan lengkap Kemensetneg:
Sehubungan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri salah seorang pejabat Kemensetneg, Sdr. Esha Rahmansah Abrar (Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg), dengan ini kami berikan beberapa penjelasan, sebagai berikut:
1. Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindaklanjutnya, Sdr. Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang. Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr. Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara.
2. Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.
Jakarta , 19 Maret 2023
Eddy Cahyono Sugiarto
Karo Humas Kemensetneg
Daftar Gaji PNS
Gaji PNS Golongan 1
PNS Golongan 1A atau PNS Juru Muda mendapatkan gaji Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800. Pegawai Juru Muda adalah PNS dengan masa kerja satu hingga 26 tahun.
PNS Golongan 1B atau Juru Muda Tingkat 1 mendapatkan gaji sebesar Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500. Pegawai Juru Tingkat 1 adalah PNS dengan masa kerja tiga hingga 27 tahun.
PNS Golongan 1C atau Juru mendapatkan gaji pokok Rp 1.776.600 hingga Rp 2.557.500. Pegawai Juru ini memiliki masa kerja 3 hingga 27 tahun.
PNS Golongan 1D atau Juru Tingkat I mendapatkan gaji Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500. Pegawai Juru Tingkat I ini memiliki masa kerja 3 hingga 27 tahun.
Gaji PNS Golongan 2
Esha Rahmansah Abrar
Kemensetneg
Istri Esha Rahmanshah
Viral media sosial
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Kementerian Sekretariat Negara
| Juru Sita Pajak Negara KPP Medan dan Binjai Menyita Rekening Penunggak Pajak Senilai Ratusan Juta |
|
|---|
| Jenni Simorangkir, Istri Bripka Arfan Saragih Diperiksa Polda Sumut, Ini Sosok yang Mendampinginya |
|
|---|
| Kompolnas Minta Polda Sumut Periksa Kapolres Samosir AKBP Yogie terkait Tewasnya Bripka Arfan |
|
|---|
| Ada Opsi Bongkar Makam Bripka Arfan Saragih, Polisi Kini Periksa Toko Sianida di Bogor |
|
|---|
| TKP Kematian Bripka Arfan Saragih Dicek Kembali oleh Polda Sumut, Pengacara Almarhum Diundang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Esha-Rahmanshah-Abrar_Istri-Pamer-Harta_.jpg)