Pajak

Juru Sita Pajak Negara KPP Medan dan Binjai Menyita Rekening Penunggak Pajak Senilai Ratusan Juta

Juru Sita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Medan Petisah melakukan penegakan hukum berupa penyitaan rekening sebesar Rp 161 juta.

TRIBUN MEDAN/HO
Petugas pajak saat sedang melakukan penyitaan rekening penunggak pajak 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Petisah melakukan penegakan hukum berupa penyitaan rekening sebesar Rp 161 juta kepada inisial MES atas tunggakan pembayaran wajib pajak yang mencapai miliaran rupiah.

"Proses penyitaan rekening sebesar Rp 161 juta tersebut disaksikan oleh pihak Kelurahan Padang Bulan. Tindakan ini dilakukan atas tunggakan wajib pajak dengan inisial MES yang mencapai nilai Rp1.26 milyar," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I Bismar Falerie

Dikatakan Bismar, Sebelum melakukan penyitaan, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan waktu 2x24 jam untuk wajib pajak melunasi utang pajaknya.

"Sesuai dengan Pasal 12 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2000, apabila dalam jangka waktu 2 x 24 jam setelah pemberitahuan Surat Paksa wajib pajak tidak memiliki itikad baik untuk melunasi utangnya, maka JSPN akan melakukan penyitaan aset sita," Tuturnya.

Tak hanya KPP Medan Petisah, JSPN KPP Binjai juga melakukan penyitaan aset berupa rekening tabungan sebesar Rp 13.8 juta.

"Kegiatan penegakan hukum ini diakibatkan oleh PPF yang tidak melunasi utang pajak dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Proses penyitaan turut disaksikan oleh pihak Kelurahan Petisah Tengah," sebutnya.

Dia menyebutkan, langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan dan memunculkan rasa keadilan kepada wajib pajak yang sudah patuh.

"Tindakan sita menjadi bukti keseriusan unit kerja di lingkungan Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I dalam melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan," tutupnya.

(cr10/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved