Berita Viral

Daftar Barang Mewah yang Dipamerkan Istri Komjen Agus Andrianto di Medsos, Kacamata Harga Rp15 Juta

Kali ini, giliran istri Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang mendapat sorotan netizen karena gaya hidup mewahnya.

Editor: Liska Rahayu
Instagram @viigus
ISTRI Komjen Agus Andrianto Disoroti Netizen, Pamer Pakai Jaket Harga Rp16 Juta, Kacamata Rp15 Juta 

 

Sementara kacamata yang dipakai Agus adalah merek Louis Vuitton model MNG Reveal Pilot Sunglasses dengan harga 980 dolar AS atau Rp 15 juta.

Unggahan foto lain Evi juga disoroti saat memakai kacamata merek Tous dengan harga 209 euro atau Rp 3,4 juta.

Lalu pada foto tersebut, Evi tampak pula mengenakan sepatu merek Hogan.

Dikutip dari situs jual beli barang mewah, giglio.com, harga sepatu Evi tersebut seharga Rp 6,5 juta.

Tak sampai di situ, akun tersebut pun turut menyoroti putri Agus dan Evi yang berlibur ke luar negeri seperti New York dan Paris dan diunggah di akun Instagram pribadinya.

Namun, saat Tribunnews.com mengunjungi akun anak Agus dan Evi, postingan yang diunggah ulang oleh akun tersebut tampak sudah hilang.

Lalu ketika mengunjungi akun Instagram keduanya ternyata telah digembok atau private.

ISTRI Komjen Agus Andrianto Disoroti Netizen, Pamer Pakai Jaket Harga Rp16 Juta, Kacamata Rp15 Juta
ISTRI Komjen Agus Andrianto Disoroti Netizen, Pamer Pakai Jaket Harga Rp16 Juta, Kacamata Rp15 Juta (Instagram @viigus)

Warganet pun turut mengomentari gaya hidup glamor yang diunggah melalui media sosial milik Evi tersebut.

"Polisi kan sudah seperti pengusaha," tulis akun @ricardojoshsiahaa.

"rakyat kecil tau, tp ngga bisa apa2," tulis akun bernama @suryadilukma.

"Berfikir positif saja rekan, ga semua polisi ngandelin gaji sama remon saja, polisi bisa juga jadi pengusaha," tulis akun @coolboy06.

Perkiraan Gaji Agus Andrianto

Agus Andrianto adalah jenderal bintang tiga di Polri dan menjabat sebagai Kabareskrim Polri.

Sehingga pangkat yang diemban oleh Agus adalah Komisaris Jenderal (Komjen).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji pokok yang diterima Agus sebagai Kabareskrim dalam rentang Rp 5.079.300-Rp 5.930.800.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved