Kakak Beradik Pemasok Sabu
Kakak Beradik Warga Pasaman Nekat Pasok 68 Kg Sabu, Polisi Sempat Kejar-kejaran dan Masuk Parit
Polrestabes Medan membekuk kakak beradik warga asal Pasaman, Sumatra Barat yang nekat pasok 68 Kg sabu
Kakak Beradik Warga Pasaman Nekat Pasok 68 Kg Sabu, Polisi Sempat Kejar-kejaran dan Masuk Parit
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Doni Permana dan Dino, kakak beradik warga asal Pasaman, Sumatera Barat nekat pasok 68 Kg sabu asal Malaysia.
Kedua kakak beradik ini kemudian ditangkap petugas Polrestabes Medan.
Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, kakak beradik yang bawa 68 Kg sabu itu diamankan pada Minggu (12/3/2023) lalu.
"Khusus untuk 68 kilo ini penyelidikan masih berjalan, masih kami dalami yang jelas untuk barang bukti ini di dapat dari Malaysia," kata Valentino kepada Tribun-medan.com, Jumat (17/3/2023).
Ia menyampaikan, penangkapan pelaku dan barang bukti ini berdasarkan hasil pengembangan dari para pelaku lain yang terlebih dahulu ditangkap.
"Inihasil pengembangan dari kasus - kasus yang sudah ada di Polrestabes Medan dan sudah ada tersangka nya," sebutnya.
Dikatakannya, dalam kasus ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari bandar narkoba itu.
Sebab, kedua pelaku yang merupakan kakak beradik ini merupakan kurir dari narkoba tersebut.
"Dua orang tersangka masih kita kembangkan sampai ke pemilik nya, untuk keterlibatan oknum belum ada sampai saat ini. Keduanya kurir pembawa barang," ungkapnya.
Sementara itu, Plh Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rona Tambunan menceritakan kronologis penangkapan dari keduanya.
Polisi sempat kejar - kejaran dengan kedua pelaku yang saat itu membawa narkoba tersebut menggunakan mobil Suzuki Escudo.
"Petugas curiga dengan mobil Escudo ini, lalu kejar-kejaran sama anggota, posisi sudah kita berhentikan mobilnya, dia tetap lari," kata Rona.
Ia menjelaskan, kedua pelaku ini sempat menabrak mobil milik petugas.