Kakak Beradik Pemasok Sabu
Kakak Beradik Warga Pasaman Nekat Pasok 68 Kg Sabu, Polisi Sempat Kejar-kejaran dan Masuk Parit
Polrestabes Medan membekuk kakak beradik warga asal Pasaman, Sumatra Barat yang nekat pasok 68 Kg sabu
Hingga akhirnya mobil pelaku terperosok ke dalam parit dan pelariannya pun terhenti.
"Sebelum berhenti dia nabrak mobil anggota kita, sempat masuk parit mobil mereka," ujarnya.
Rona menyampaikan, setelah berhasil menghentikan mobil pelaku pihaknya pun langsung melakukan penggeledahan.
Di dalam mobil, petugas menemukan tiga goni berisikan narkoba jenis sabu seberat 68 kilogram.
"Pelakunya dua orang, barang bukti nya 68 kilogaram sudah dibungkus, di simpan di dalam tiga goni," bebernya.
Lebih lanjut, dikatakannya menurut pengakuan dari pada pelaku narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke daerah Riau untuk diedarkan.
Kedua pelaku ini, mengaku mendapatkan upah jika berhasil membawa narkoba tersebut.
"Ini masih pengembangan, pengakuannya mau dibawa ke Riau cuma itu masih pengakuannya. Upahnya Rp 25 juta sekali ngantar," pungkasnya.
(Cr11/tribun-medan.com)