Penggelapan Pajak

Polisi Samosir Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Pajak Rp 25 Miliar, Muncul Kecurigaan

Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir diklaim bunuh diri minum racun sianida usai gelapkan pajak Rp 2,5 miliar

Tayang:
Editor: Array A Argus
INTERNET
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida 

TRIBUN-MEDAN.COM,SAMOSIR- Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir diklaim bunuh diri minum racun sianida karena ketahuan melakukan penggelapan pajak senilai Rp 2,5 miliar.

Namun, setelah kematian Bripka Arfan Samosir, muncul kecurigaan dari pihak keluarga.

Menurut informasi, sebelum ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada 6 Februari 2023, Bripka Arfan Saragih pamit dari rumahnya pada Jumat, 3 Februari 2023.

Bripka Arfan Saragih kemudian pergi meninggalkan rumah untuk dinas seperti biasa.

Baca juga: Bripka AS Meninggal Setelah Tipu Ratusan Warga, Korbannya Baru Sadar Sekarang

Saat meninggalkan rumah di Desa Saitnihuta, Kecamatan Pangururan, Bripka Arfan Saragih menggunakan seragam dinas lengkap.

Namun, sejak kepergiannya dari rumah, Bripka Arfan Saragih tak ada kabar.

Belakangan diketahui, bahwa Bripka Arfan Saragih sudah ditemukan tewas dalam posisi telungkup di pinggir jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Februari 2023 lalu.

Saat ditemukan tewas, Bripka Arfan Saragih hanya menggunakan kaus cokelat kedinasan.

Ia masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya.

Baca juga: Bripka Arfan Saragih Minum Racun Sianida Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar di Samosir

Di sekitar jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC hijau yang biasa digunakan korban untuk berdinas.

Namun begitu, Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman menegaskan bahwa anak buahnya meninggal karena bunuh diri minum racun sianida.

Hal itu dibuktikan dengan adanya pemeriksaan terhadap jenazah korban.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengklaim bahwa kematian korban disebabkan lemas akibat masuknya cairan ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas, disertai adanya pendarahan pada rongga kepala.

Menyangkut dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih, terbongkarnya aksi tipu-tipu korban bermula dari adanya keluhan wajib pajak, yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya.

Saat itu, wajib pajak merasa heran, lantaran uang yang sudah disetorkan pada Bripka Arfan Saragih tidak terdata dan menunggak hingga Rp. 6.222.674 pada tahun 2022.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved