Berita Medan
Pemprov Sumut Gusur Pemukiman di Jalan PBSI, Padahal Warga Taat Bayar Pajak Bumi Bangunan Tiap Tahun
Erna menjelaskan, warga di sana telah bermukim selama puluhan tahun dan juga telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 96 Kepala Keluarga (KK), terancam jadi gelandangan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menggusur pemukiman mereka.
Menurut Erna, salah satu warga yang rumahnya ikut digusur, permasalahan tanah di pemukiman Jalan PBSI, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang itu sudah pernah dibawa ke pengadilan Negeri Lubukpakam.
Baca juga: Warga Minta Presiden Copot Edy Rahmayadi Terkait Penggusuran Sepihak di Jalan PBSI
Saat itu, pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI melakukan gugatan dan menuding masyarakat yang tinggal di sana menyerobot lahan.
"Sudah ada keputusan Pengadilan Lubukpakam, enam tahun yang lalu. Hasilnya mereka memang tidak memiliki alas hak atau cacat formil (NO)," kata Erna kepada Tribun Medan, Senin (13/3/2023).
Ia menjelaskan, warga di sana telah bermukim selama puluhan tahun dan juga telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Warga juga mengaku keberatan, karena penggusuran itu dilakukan sepihak oleh Pemprov Sumut dan tidak mengganti rugi.
Bahkan, pemerintah juga tidak perduli dengan nasib para warga yang menjadi korban penggusuran ini.
"Kita punya PBB. Saya bayar pajak, karena kita sudah ketemu di Pengadilan enam tahun yang lalu, hasilnya NO, karena kita juga tidak bisa menunjukkan alas haknya," sebutnya.
Dia menjelaskan, atas penggusuran ini ia dan warga lainnya hanya bisa pasrah melihat tempat tinggal mereka sudah porak poranda.
"Mau kemana lagi rakyat yang miskin ini. Sudah 20 tahun lebih saya di sini jualan es, mau kemana lagi kita jualan, saya punya anak lima mau," ujarnya.
Lebih lanjut, Erna dan warga lainnya juga berharap kepada Presiden Joko Widodo agar memperhatikan nasib mereka.
Mereka juga berharap, agar pemerintah memperdulikan nasib dan kerugian yang mereka alami.
Baca juga: 30 Bangunan Milik Warga di Desa Sena, Lahan Sport Center Dirobohkan Pemprov Sumut
"Pak Jokowi saya minta tolong, mohon kita di perhatikan, saya tunjukkan saya warga negara yang baik, makanya saya bayar pajak," ungkapnya.
"Kalau bisa kita secepatnya dikasih relokasi tempat, sampai sekarang belum ada malah kita nggak diganti rugi," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Warga-Bayar-PBB-Tapi-Kena-Gusur.jpg)