Pajak

Amarah Sri Mulyani Meledak, Sasar Pegawai Miliki Harta Tak Wajar: Bersihkan yang Kotor dan Korup

Amarah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meledak. Kali ini, Sri Mulyani memberikan wanti-wanti yang keras, jelas dan tegas.

|
Tribunnews/Jeprima
Menteri Keuangan Sri Mulyani berpidato saat menghadiri seminar Nota Keuangan APBN 2020 Mengawal Akuntabilitas Penerimaan Negara di Gedung Nusantara IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Amarah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meledak. Kali ini, Sri Mulyani memberikan wanti-wanti yang keras, jelas dan tegas.

Sri Mulyani menyampaikan, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah melakukan investigasi terhadap 68 pegawainya yang memiliki harta tak wajar.

"Kemenkeu saat ini sedang menginvestigasi 69 pegawai yang beresiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagramnya, Minggu (12/3/2022).

Bahkan, Ani meminta jajarannya untuk membuka perkembangan hasil investigasi dari 69 pegawai tersebut.

Dia menegaskan, Kemenkeu tak segan membersihkan pegawai yang korup dan berkhianat.

"Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerjasama dengan semua pihak. Terimakasih atas dukungannya," ungkap dia.

"Terus bersihkan dari yang kotor dan korup. Hargai dan dukung yang bekerja jujur, bersih, dan kompeten," sambungnya.

Terakhir, Ani turut merincikan beragam pengaduan yang diterima Itjen Kemenkeu melalui Whistleblowing System sbb.

  1. Tahun 2017: 510 Pengaduan -66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.
  2. Tahun 2018: 482 Pengaduan 118 hukdis fraud.
  3. Tahun 2019: 445 Pengaduan 83 hukdis fraud.
  4. Tahun 2020: 446 Pengaduan 71 hukdis fraud.
  5. Tahun 2021: 599 Pengaduan 114 hukdis fraud.
  6. Tahun 2022: 805 Pengaduan 98 hukdis fraud.

Kemenkeu Panggil 69 Pegawai Kategori Profil Risiko Merah, Bahas soal Harta, Target Rampung 2 Pekan

Kementerian Keuangan tengah melakukan pemanggilan terhadap 69 pegawainya yang diduga memiliki jumlah harta kekayaan tak wajar.

Informasi tersebut disampaikan Irjen Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

Sebanyak 69 pegawai tersebut diduga memiliki harta yang terlampau banyak sehingga masuk dalam daftar risiko merah.

"Terkait dengan 69 pegawai yang profil risikonya merah, kita (dari) Inspektorat Jenderal kita membentuk crash program."

"Kita sudah mulai memanggil pegawai-pegawai tersebut mulai hari Senin kemarin."

"Kita rencanakan target, (kita) akan menyelesaikan dalam dua minggu ke depan," jelas Awan dikutip dari Kompas Tv.

Awan tak menjelaskan jumlah pegawai yang telah dipanggil.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved