Penipuan
Wangsa Bawa Kue Ultah ke Polisi Penyidik Polrestabes Medan, Genap 4 Tahun Kasus Penipuan Tak Tuntas
Seorang pria bernama Wangsa, mengantar kue ulang tahun ke penyidik Polrestabes Medan. Memperingati 5 tahun kasus penipuan tak kelar-kelar.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria bernama Wangsa, mengantar kue ulang tahun ke penyidik Polrestabes Medan.
Menurutnya, kue ulang tahun lengkap dengan lilin ini diberikannya untuk mengingatkan penyidik terkait penanganan kasus penipuan yang dilaporkan, pada 8 Maret 2019 silam.
Ia menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih bergulir padahal polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka, namun belum ditangkap.
"Dalam rangka lima tahun, kasus penipuan saya belum selesai, 8 Maret 2019 sampai dengan 8 Maret 2023," kata Wangsa di depan gedung Satreskrim, Rabu (8/3/2023).
Dia menyampaikan, atas kejadian penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku bernama Suryani alias Lihui, dirinya mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
"Kasus penipuan, kerugian sekitar Rp 500 juta. Penipu ini sudah banyak memakan korban, tapi sampai saat ini tidak ditindaklanjuti. Alasan polisi menunggu, menunggu dan menunggu saja," sebutnya.
Wangsa menceritakan modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku, bermula dari perkenalan istrinya dengan pelaku yang merupakan penjual mie di Jalan Bambu, Kota Medan.
Waktu itu, pelaku menawarkan istrinya yang bernama Fitryah untuk mengikuti bisnis online dan tergiur dengan bujuk rayu dari pelaku.
"Korbannya istri saya, saya rasa ini pelaku wajib di tangkap karena banyak memakan korban. Dia (pelaku) ngambil kartu kredit istri saya, untuk menjalankan bisnis online, terus digunakan semua uangnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia pun berharap dengan diantaranya kue ulang tahun ini kepada penyidik, polisi bisa segera menangkap pelaku dan memberikan rasa keadilan kepada dirinya sebagai korban.
"Harapan kita itu pelaku wajib ditangkap. Saya mengingatkan pihak kepolisian, bahwasanya kasus ini sudah pas empat tahun," ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, bahwa memang benar kasus tersebut telah bergulir sejak 2019 silam.
Namun, kasus tersebut sempat di SP3 kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) ditahun 2021 lalu.
Sehingga penyidik menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu.
"Dia itu nggak sabar, padahal tahun 2021 perkara itu pernah dihentikan, jadi perkara itu memang sempat terhenti, sama penyidik sebelumnya," kata Fathir.
Ia menyampaikan, setelah kasus tersebut di SP3 kan, kasus itu sempat di sidang Prapradilan, pada tahun 2022 lalu.
Dari hasil sidang Praperadilan itu, majelis hakim memerintahkan pihak kepolisian untuk kembali melakukan penyelidikan.
"Justru disaat kita inilah, berjalan lagi kasus itu. Alhamduillah ada penetapan tersangka di bulan Febuari 2023," sebutnya.
Fathir menjelaskan, bahwa terlapor tidak sabar dan membuat sensasi dengan mengantarkan kue ulang tahun kepada penyidik.
"Padahal perkaranya itu berjalan, kami sudah jelaskan juga ke pelapor tapi dia nggak terima, malah memojokkan penyidik," ungkapnya.
Dikatakannya, saat ini berkas perkara sedang dalam penelitian kejaksaan. Ia juga meminta terlapor untuk sabar.
"Terlapor ini tidak sabar, padahal perkaranya ini cukup sulit, ini sudah kami upayakan dari penghentian penyidikan tahun 2021, bahkan saat ini perkembangan itu sudah signifikan tapi mereka tidak sabar," bebernya.
"Berkas perkara ini untuk pertama kali kami kirimkan dari sekian lamanya berjalan kasus itu. Jadi apa yang dia sampaikan itu sebenarnya enggak relevan dengan proses penyidikan yang kami lakukan," sambungnya.
Fathir juga menegaskan kepada terlapor, agar tidak melakukan intervensi terhadap penyidik yang telah berupaya menyelesaikan kasus tersebut.
"Kita nggak menganggap penting menahan pelaku itu, karena perkara ini sudah bergulir sejak lama, kita fokuskan ke memajukan berkas perkara bukan menahan orang," tegasnya.
"Kasus ini kasus penipuan dan penggelapan jadi dia juga nggak bisa memasakkan kami,i untuk nahan orang kami nggak bisa dipaksa, ada prosedur yang kami jalani," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)
penipuan
kue ultah
Penyidik Polrestabes Medan
Kejutan Kepada Penyidik Polrestabes Medan
Polrestabes Medan
| Daftar Lengkap 5 Nama Komplotan Penipu Modus Hipnotis antar Pulau Jawa-Sumatera, Ini Wajahnya |
|
|---|
| Tampang Yoga Pratama, Menyamar Jadi Polisi Kuras Harta Korban, Ketahuan saat Menipu Polisi |
|
|---|
| Detik-detik Ibu Deliana di Siantar Dihipnotis, 180 Juta Raib: Perempuan Itu Ngelendot di Bahu Saya |
|
|---|
| Tampang Pria dan Wanita Penipu Modus Like YouTube, Rugikan Korban Sampai Rp 806 Juta |
|
|---|
| Babak Baru Nina Wati, Kini Resmi Dilaporkan Dugaan Penipuan Modus Masuk TNI Angkatan Darat 325 Juta |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.