Laporan Palsu
Driver Ojol Lumuri Jaket Pakai Gincu Darah, Ngaku Dibegal Padahal Terlilit Cicilan Motor
Seorang driver ojol ngaku dibegal dan membuat laporan palsu di Polsek Delitua karena ternyata lagi menghindari leasing
|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Hal itu dilakukan karena ia tak mampu lagi membayar cicilan sepeda motornya karena orderan mulai sepi.
Akibat membuat laporan palsu, RAS (18) ditetapkan sebagai tersangka pasal 220 KUHP.
Saat ini ia berada di Polsek Delitua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"itu bukan darah tetapi gincu warna merah, dimana pelaku sengaja membuat keterangan palsu ke Polsek Deli Tua untuk menghindari bayaran ke leasing. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Deli Tua guna pemeriksaan lanjutan."(cr25/ tribun-medan.com)
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ngaku-dibegal-hingga-berdarah-darah.jpg)