Berita Viral

Pesan WhatsAppnya dengan Teddy Minahasa Dibongkar di Pengadilan, Linda Senyum-senyum, Isinya Begini

Tersangka kasus peredaran narkoba Linda Pujiastuti alias Anita Cepu tertangkap kamera sedang tertawa ketika percakapannya dengan mantan Kapolda Sumate

Editor: Liska Rahayu
Kompas.com
Pesan WhatsAppnya Teddy Minahasa Dibongkar di Pengadilan, Linda Senyum-senyum, Isinya Begini 

Awalnya, Dody Prawiranegara menolak permintaan Teddy tersebut. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy.

Atas perintah Teddy, Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda di Jakarta. Setelah itu, Linda menyerahkannya kepada Kompol Kasranto untuk dijual kepada bandar narkoba.

Dalam kasus ini, total ada 11 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu, termasuk Irjen Teddy Minahasa

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Para terdakwa kemuian didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved